Bioenergi dari CPO Kelapa Sawit Bisa Jadi Solusi Implementasi RUU Energi Baru dan Terbarukan

434

Baca juga: Cerita Triza Yusino Bantu Masyarakat Bali Penuhi Kebutuhan Pangan dan Ekonomi dengan Urban Farming

Secara khusus, peningkatan pemanfaatan EBT perlu digenjot agar pada 2025 listrik yang dihasilkan mencapai 9 atau 10 ribu megawatt.

Dari sisi potensi, Indonesia sebetulnya tidak memiliki kurang sedikit pun.

Menurut Agus, ada lima sumber energi dari sumber daya alam Indonesia sendiri yang bisa dimanfaatkan. Yakni surya, air, angin, bio energi, panas bumi, dan samudera.

Khusus untuk bioenergi, pemanfaatannya baru 0,15 gigawatt dari total potensi 32,6 gigawatt (baru 0,25 persen).

Angka ini tentu masih sangat jauh. Meski begitu, fakta ini menjadi tanda bahwa industri sawit Indonesia memiliki peluang besar untuk bisa mendongkrak pemanfaatan bioenergi.

Baca juga: Cerita Triza Yusino Bantu Masyarakat Bali Penuhi Kebutuhan Pangan dan Ekonomi dengan Urban Farming

Sebab, minyak nabati dari kelapa sawit (CPO) dapat dimanfaatkan sebagai bahan bakar untuk Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD).

“Indonesia cocok untuk mengembangkan energi terbarukan karena merupakan negara kepulauan, sebab dengan begitu akan menggunakan natural resources dari alam setempat,” kata Agus.

Sebenarnya CPO (crude palm oil) telah diperhitungkan dalam eskalasi implementasi EBT sejak Pemerintah menggulirkan program mandatori B30 (Biodiesel 30%) pada 2019.

B30 sederhananya adalah bahan bakar untuk mesin diesel hasil pencampuran solar (70%) dengan minyak nabati CPO (30 persen).

Kebijakan ini membuat Indonesia menjadi negara pertama yang berani mengimplementasikan B30.

Baca juga: Pendekatan Wadubes Azis Nurwahyudi agar Indonesia Jadi 5 Besar Eksportir Kopi di Rusia