Praktik “Hate Spin” Ancam Demokrasi

672

KAGAMA.CO, BULAKSUMUR – Di tengah mengemukanya kasus hate speech (ujaran kebencian) di Indonesia, muncul istilah baru, hate spin (pelintitran kebencian) yang disampaikan Cherian George, professor jurnalisme dari Hong Kong Baptist University dalam bukunya, Hate Spin. Buku tersebut telah diterjemahkan oleh Pusat Studi Agama dan Demokrasi (PUSAD) Yayasan Wakaf Paramadina dan Institute of International Studies (IIS) Universitas Gadjah Mada dengan judul “Pelintiran Kebencian: Rekayasa Ketersinggungan Agama dan Ancamannya bagi Demokrasi”.

Peneliti PUSAD Paramadina, Irsyad Rafsadie selaku salah satu penyunting buku, menjelaskan latar belakang penulisan dan penerbitan buku George, yakni sebagai akibat dari meningkatnya ancaman politik pertikaian agama yang disebut hate spin (pelintiran kebencian) terhadap demokrasi. George meninjau tiga negara demokratis terbesar di dunia dengan masyarakat yang beragam. Di India ada kelompok intoleran Hindup sayap kanan, di Amerika Serikat terdapat Kristen sayap kanan, juga di Indonesia dengan Muslim sayap kanannya, ketiga kelompok itu menjadi pelaku pemelintiran kebencian.

“Demokrasi terancam ketika kelompok rentan terus mengalami intimidasi dan diskriminasi. Melalui bukunya, George mengajak berbagai pihak lebih mendorong kesetaraan warga Negara dan tidak gegabah dalam memidanakan ujaran. George juga mengingatkan pentingnya menangkal pelintiran kebencian dan menyingkap kepentingan para aktor politik di baliknya,” ujar Irsyad pada Peluncuran dan Diskusi Buku “Pelintiran Kebencian: Rekayasa Ketersinggungan Agama dan Ancamannya bagi Demokrasi”, Kamis (21/12/2017) di Auditorium Lantai 4 FISIPOL UGM.

Ketua Program Studi Agama dan Lintas-Budaya (CRCS) UGM) Zainal Abidin Bagir menambahkan perlunya meminimalisasi praktik pelintiran kebencian. Salah satu cara dengan pembatasan. Melalui pemerintah misalnya, upaya pembatasan tidak harus berwujud hukum. Cara lain misalnya berupa respons masyarakat sipil dari beberapa negara, misalnya  memobilisasi kalangan menengah, mempermalukan pelaku hate spin.

“Yang dilakukan pemerintah tak harus hukum tapi justru hal yang simpel. Presiden atau Menteri ngomong keras ketika ada pihak yang melakukan intoleransi. Contohnya, Obama keras akan melindungi kelompok muslim ketika Islamic Center di Amerika Serikat akan dirusak massa AS. Ketika pemerintah dan aparat tegas, itu menenangkan. Jadi, bukan tindakan hukum yang dikedepankan, tapi kebijakan politik,” ucapnya.

Diskusi juga menghadirkan narasumber Redaktur  Utama Tempo Widiarsi Agustina [baca juga : Mengendalikan Ibu Jari Bisa Tekan Kasus “Hate Spin”]. Namun, Widiarsi tidak dapat mengikuti diskusi hingga selesai karena ada kepentingan ke Solo. [RTS]