UGM Bentuk Satgas Kewaspadaan Covid-19

359

Baca juga: Pakar UGM: Epidemi Kepanikan di Media Sosial Lebih Cepat Menyebar Daripada Epidemi Penyakit

Nantinya mereka akan saling berkoordinasi.

“Dari rilis yang dikeluarkan rektor kemarin, sudah ada beberapa hal yang dipertimbangkan. Salah satunya masa karantina 14 hari,” tandasnya.

Pihaknya sudah menindaklanjuti upaya ini, terutama kepada sivitas akademik UGM yang baru pulang dari negara teirndikasi Covid-19.

“Walaupun belum menimbulkan gejala, jika mereka sudah membawa virus, itu bisa menularkan,” tuturnya.

Masa pemantauan 14 hari ini menjadi penting.

Bambang menerangkan, pihaknya akan memantau, monitoring, serta mempertimbangkan rumah khusus untuk menampung mereka yang baru saja pulang ke Indonesia.

Jika memang memiliki gejala, maka UGM akan merujuknya ke RS Sarjito dan RSUD Panembahan Senopati Bantul, sebagai rumah sakit rujukan bagi pasien yang terjangkit Covid-19.(Kn/-Th)

Baca juga: Sinergi KAGAMA dan BI Majukan UMKM Lewat Strategi Smart Branding