Diskusi Buku Transnasionalisme: Peran Aktor Non Negara Dalam Hubungan Internasional, Tak Hanya Kaji Isu Global

1830

Melalui kegiatan advokasi, aktor non negara memperjuangkan isu tersebut. Bagaimana ini bisa disahkan, diperjuangkan menjadi norma, kebijakan, dan lain sebagainya. Ani bersama mahasiswanya mengkaji peran aktor non negara terhadap politik internasional melalui kegiatan advokasi.

Fokus kajian transnasionalisme dalam buku ini diakui Siti memiliki kontribusi bagi perkembangan ilmu HI. Materi yang disampaikan Ani dalam perkuliahannya di Departemen HI UI dinailai hampir sama dengan departemen HI di UGM.

“Transnasionalisme kini tidak hanya fokus pada relasi tetapi aktivismenya. Tidak hanya perusahaan multinasional saja yang menjadi aktivis, tapi siapapun bisa bergerak dalam aktivisme tersebut. Bergerak dari ranah lokal ke ranah global meskipun tujuannya lokal,” jelas Siti menanggapi isi buku yang ditulis Ani.

Namun, menurut Siti ada sedikit perbedaan. “Kalau dalam buku ini banyak sekali membahas advokasi. Tetapi dalam perkuliahan HI UGM, advokasi hanya menjadi bagian. Karena advokasi sudah menjadi fokus kajian khusus dalam mata kuliah social movement”, ungkap Siti.

Tidak hanya itu, fokus kajian di HI UGM pun bervariasi. Mahasiswa sangat tertarik dengan transnasionalisme dalam gerakan yang sifatnya politik. Tidak hanya soal relasi, tetapi juga transnasionalisme yang sifatnya buruk, seperti transorganizational crimes yang membahas kasus peredaran narkoba dan human trafficking.

Siti menambahkan, transnasionalisme dalam Ilmu HI diposisikan sebagai suatu fenomena. Dalam ilmu HI, fenomena transnasionalisme kini tidak hanya membahas isu makro dan isu global. Persoalan domestik pun bisa menjadi kajian di level internasional.(Kinanthi)