Enam Langkah yang Harus Dilakukan Indonesia dalam Mengembangkan Energi Baru dan Terbarukan

1239

Baca juga: Kunci Keberhasilan Merawat Tanaman Pangan

Kelima, merevisi peraturan dan perundang-undangan untuk mendukung pengembangan EBT. Terakhir alias keenam, undang-undang EBT.

Agus memandang, EBT mkini menjadi hal yang cukup complicated (rumit) challenging (menantang) bagi perguruan tinggi sebagai mitra strategis.

Terutama dalam menghadapi 100 tahun kemerdekaan Indonesia pada 2045 nanti.

Pria kelahiran 16 Agustus 1975 merujuk Amerika Serikat yang sudah gencar melakukan pengembangan EBT.

Agus menyebut Amerika punya target 100 persen menggunakan EBT pada 2050.

Baca juga: Jumlah Kasus Corona di Indonesia Semakin Tinggi, Mengapa?

Apa yang dilakukan Amerika juga diikuti oleh negara-negara Eropa seperti Denmark dan lingkup Skandinavia lainnya yang berpacu dalam pengembangan EBT.

“Diperlukan adanya sinergi antara kelengkapan teknologi dan kelembagaan untuk mendukung pengembangan EBT di Indonesia,” ucap Agus.

“Pemenuhan kebutuhan teknologi serta kebijakan politik untuk menggunakan EBT dalam mempersiapkan 100 tahun kemerdekaan Indonesia,” cetus tenaga ahli bidang energi Kantor Staf Presiden (KSP) ini.

Agus berharap momentum pandemi Covid-19 dapat dijadikan kesempatan untuk lebih fokus dalam pengembangan EBT.

Sehingga, kelak Indonesia tidak lagi bergantung pada kondisi pasar, serta tidak terpengaruh mekanisme harga energi fosil.

“Diperlukan sinergi berbagai pihak baik dari aspek teknis maupun politis dalam mempersiapkan hal tersebut,” kata Agus.

“Peran generasi muda juga penting dalam mendukung pengembangan EBT menuju Indonesia emas pada 2045,” pungkas peraih penghargaan Habibie Award XVI pada 2014 tersebut. (Ts/-Th)

Baca juga: Upaya Kemenristek/BRIN Dorong Kemandirian Sektor Kesehatan