Pusaka Sultan Hadiwijaya yang Digunakan untuk Babat Alas Purbalingga

6898
Dosen UNY alumnus UGM, Dr. Purwadi, M.Hum, menceritakan prosesi pemekaran suatu wilayah Kesultanan Pajang yang kini menjadi Kabupaten Purbalingga. Foto: Tribun Banyumas
Dosen UNY alumnus UGM, Dr. Purwadi, M.Hum, menceritakan prosesi pemekaran suatu wilayah Kesultanan Pajang yang kini menjadi Kabupaten Purbalingga. Foto: Tribun Banyumas

KAGAMA.CO, BULAKSUMUR – Kesultanan Pajang memutuskan untuk memekarkan wilayah Giri Raharja pada 1560.

Sultan Hadiwijaya, raja Kesultanan Pajang saat itu, lantas menunjuk Demang Tepus Rumput untuk menjalankan misi proyek pemekaran wilayah.

Menurut Ketua LOKANTARA (Lembaga Olah Kajian Nusantara), Dr. Purwadi, M.Hum., Demang Tepus Rumput diserahi amanah itu karena dianggap berpengalaman dalam tata pemerintahan.

Sejumlah ritual pun dilakukan pria bernama lain Ki Ageng Ore-ore itu sebelum pergi ke Tegal bersama rombongannya.

“Rombongan Demang Tepus Rumput naik perahu Kyai Janggleng dari pelabuhan Juwana,” kata Purwadi kepada Kagama.

Baca juga: KAGAMA Manado Bagikan Masker Sekaligus Promosikan Jenis Kera Langka

“Tiba di Tegal, rombongan mampir di kediaman kerabat Ki Ageng Tarub,” terang alumnus Fakultas Ilmu Budaya dan Fakultas Filsafat UGM ini.

Rombongan Demang Tepus Rumput lantas melanjutkan perjalanan ke sebuah hutan yang tidak jauh dari Tegal.

Ya, hutan tersebut adalah Giri Raharja alias kawasan Gunung Slamet yang kala itu belum terjamah peradaban.

Di sana, Ki Ageng Ore-ore dan pembantunya melakukan babat alas serta mengusir makhluk halus golongan jahat.

Tugas tersebut sukses dijalankan selama tiga tahun berkat dua pusaka dari Sultan Pajang, yakni Ali-ali Soca dan Keris Kyai Kutharaga.

Baca juga: Melihat Peradaban Temanggung Saat Jadi Ibu Kota Kerajaan Mataram