Pengakuan UNESCO terhadap Situs Budaya dan Alam Indonesia Harus Dimanfaatkan Seluruh Pemangku Kepentingan

2041

Baca juga: KAGAMA Kepri dan KAGAMA Batam Sumbang 150 Bibit Pohon untuk Kebun Raya Batam

“Sebuah situs baik budaya atau pun alam dapat dimanfaatkan untuk kepentingan pariwisata,” jelas sosok asal Jogja ini.

Lebih lanjut, Agus mengatakan, situs budaya bisa dipadukan dengan situs lingkungan supaya pantas dikunjungi wisatawan dunia.

Kemudian, masyarakat perlu diberikan edukasi untuk meminimalkan terjadinya kerusakan situs akibat kunjungan wisatawan.

Begitu pula dengan membuat tata kelola situs budaya dan alam secara profesional.

“Mulai dari zonasi, yaitu mengelompokan unsur-unsur dengan fungsi yang sama, dan pengaturan arus pengunjung terkait kapasitas daya dukung” kata Agus.

Baca juga: Indonesia Perlu Terus Kembangkan Bioenergi untuk Kurangi Ketergantungan Energi Fosil

“Lalu pengelolaan keselamatan wisatawan, peningkatan kompetensi para petugas, serta pengendalian pedagang cinderamata,” jelasnya.

Agus lantas menyarankan, pengelola destinasi pariwisata berbasis situs budaya dan alam perlu memanfaatkan potensi masyarakat setempat.

Misalnya dengan membuat desa wisata di sekitar cagar budaya, yang menjual alat-istiadat terkait aktivitas tertentu.

Seperti alat cocok tanam, kerajinan tangan, benda ritual keagamaan dan lain-lain.

Upaya itu menurutnya mampu mengoptimalkan carrying capacity turis dari suatu destinasi pariwisata.

Upaya lain yang tidak kalah penting adalah dengan pendekatan teknologi.

Baca juga: Warga KAGAMA Balikpapan Ini Melihat Peluang Usaha dari Perantau yang Kangen Rumah