Arab Saudi Hentikan Sementara Kunjungan Umrah, Pemerintah Indonesia Ambil Langkah Antisipasi

160
Pemerintah Indonesia sikapi keputusan penghentian sementara umrah oleh Kerajaan Arab Saudi. Foto: Antara
Pemerintah Indonesia sikapi keputusan penghentian sementara umrah oleh Kerajaan Arab Saudi. Foto: Antara

KAGAMA.CO, BULAKSUMUR – Pemerintah kerajaan Arab Saudi menerbitkan penghentian sementara kunjungan jamaah umrah dari sejumlah negara per Kamis (27/2/2020).

Penghentian umrah sampai waktu yang belum ditentukan.

Keputusan tersebut muncul guna mencegah penyebaran Covid-19.

Menyikapi hal tersebut, pemerintah Indonesia menyiapkan beberapa langkah antisipasi.

Menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi, Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan bahwa pemerintah Indonesia memahami keputusan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi terkait keputusan tersebut.

Pemerintah Indonesia juga memahami keputusan tersebut diambil dengan pertimbangan kesehatan umat yang lebih besar, terutama jamaah umrah dan ziarah.

Baca juga: Tertarik Masuk Teknik Kimia? Seperti Ini Prospek Kerjanya

“Pemerintah Indonesia telah melakukan komunikasi dengan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, antara lain agar Jemaah yang sedang melakukan ibadah dapat melanjutkan ibadahnya,” ucap Menko Muhadjir, dilansir dari laman resmi Menko PMK.

“Bagi mereka yang telah terlanjur atau akan mendarat juga agar diizinkan untuk melanjutkan ibadah atau ziarah,” imbuhnya.

Hal tersebut dia sampaikan usai memimpin Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Membahas Dampak Pelarangan Ibadah Umrah Akibat Covid-19 di Kantor Kemenko PMK, Jakarta.

Alumnus Magister Administrasi Publik (MAP) UGM ini juga menyatakan pemerintah masih akan melakukan rapat koordinasi lanjutan guna semaksimal mungkin melindungi kepentingan calon Jemaah.

Perlindungan tersebut terutama yang berkaitan dengan biro perjalanan, maskapai penerbangan, akomodasi seperti hotel dan visa.

Baca juga: Prospek Kerja Lulusan Fisika Tak Melulu Seperti Albert Einstein