Alumnus FTP UGM Sebut Komoditas yang Bisa Dikembangkan untuk Pulihkan Lahan Gambut Indonesia

538

Baca juga: Cerita di Balik Jenggot Ganjar Pranowo

“Membahas soal potensi lahan di kawasan gambut budidaya, apabila akan melakukan pengelolaan lahan gambut, maka regulasi PP No.57 tahun 2016 tentang perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut harus diperbaiki.”

“Gambut yang bisa dimanfaatkan adalah gambut yang ada dalam kawasan budidaya. Dengan catatan kedalaman gambut tidak lebih dari 3 meter,” jelasnya.

Salah satu keanekaragaman hayati yang dikembangkan di lahan gambut oleh BRG adalah tanaman serat alam.

Tanaman penghasil serat, kenaf kata Nugroho, semua bagiannya tumbuhannya bisa dimanfaatkan. Mulai dari biji, serat, kayu, hingga daunnya.

Karena ekosistem gambut dikembalikan lagi menjadi basah, maka tanaman-tanaman yang dibudidayakan di lahan gambut tersebut harus bisa beradaptasi dengan kondisi lahannya. Kenaf merupakan komoditas yang bisa tumbuh subur di lahan basah.

Baca juga: Produk Merchandise Kafegama DIY Diluncurkan, Hasil Penjualan untuk Kegiatan Sosial

“Sejauh lahan gambut tersebut basah, kita juga bisa memanipulasi lingkungan agar tanaman-tanaman yang tahan dengan basah ini bisa tumbuh dengan baik di lahan gambut,” jelas alumnus Fakultas Teknologi Pertanian UGM ini.

Nugroho menjelaskan , tanaman kenaf termasuk non tiber forest product, artinya termasuk dalam kategori obyek biologis yang berasal dari hutan.

Kenaf bersifat ramah lingkungan, adaptif, dan mudah dikembangkan, sehingga bisa dua kali panen dalam satu tahun.

Budidaya kenaf berbasis komunitas, sehingga masyarakat punya pengalaman menanam bersama komunitas tersebut. Sistem penanamannya bisa menggunakan tumpangsari dengan hortikultur.

“Menanam kenaf sangat bermanfaat, karena bisa menjadi subtitusi untuk bahan pulp dan kertas, serta bahan tekstil dan karpet. Kenaf mengandung serat densitas yang sedang, yang juga bisa dimanfaatkan untuk bioplastik dan biokomposit.”

Baca juga: Melihat Canthelan di Bekasi yang Disulap Teguh WS Jadi Pasar Noceng