KAI Sediakan Layanan Vaksin Booster, Mau Ikut Begini Syaratnya

193
Syarat peserta vaksinasi gratis di stasiun dan klinik KAI bagi pelanggan yaitu harus berusia minimal 18 tahun, membawa KTP, serta memiliki kode booking KA Jarak Jauh yang sudah lunas dibayarkan. Foto: KAI
Syarat peserta vaksinasi gratis di stasiun dan klinik KAI bagi pelanggan yaitu harus berusia minimal 18 tahun, membawa KTP, serta memiliki kode booking KA Jarak Jauh yang sudah lunas dibayarkan. Foto: KAI

KAGAMA.CO, JAKARTA – Untuk membantu pelanggan dalam melengkapi persyaratan naik Kereta Api Jarak Jauh, PT. Kereta Api Indonesia (KAI) menyediakan layanan vaksin booster gratis di stasiun-stasiun serta fasilitas Klinik Mediska (fasilitas kesehatan milik KAI yang berlokasi di lingkungan stasiun) untuk umum dengan prioritas penumpang kereta api.

Layanan vaksinasi gratis KAI saat ini sudah tersedia di Stasiun Pasar Senen, Stasiun Bandung, Stasiun Kiaracondong, Klinik Mediska Cirebon, Klinik Mediska Jatibarang, Stasiun Semarang Tawang, Klinik Mediska Semarang, Stasiun Purwokerto, Klinik Mediska Kroya, Klinik Mediska Kutoarjo, Klinik Mediska Yogyakarta, Klinik Mediska Solo, Klinik Mediska Madiun, Stasiun Surabaya Gubeng, Stasiun Surabaya Pasar Turi, Stasiun Malang, Klinik Mediska Jember, Klinik Mediska Ketapang, Klinik Mediska Medan, Klinik Mediska Padang, Klinik Mediska Palembang, Stasiun Kertapati, dan Klinik Mediska Tanjungkarang.

Syarat peserta vaksinasi gratis di stasiun dan klinik KAI bagi pelanggan yaitu harus berusia minimal 18 tahun, membawa KTP, serta memiliki kode booking KA Jarak Jauh yang sudah lunas dibayarkan.

Pelaksanaan vaksinasi paling lambat H-1 sebelum jadwal keberangkatan kereta api.

Baca juga: Harga Beras Mahal Bikin Indonesia Jadi Sasaran Penyelundupan

KAI masih menerapkan persyaratan naik kereta api sesuai SE Menteri Perhubungan No 84 Th 2022 dan SE Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/II/3984/2022 sejak 19 Desember 2022.

KAI juga berkomitmen sediakan tiket angkutan Lebaran dengan transparan.

Dalam menyediakan tiket kereta api, khususnya saat peak season seperti di masa angkutan Lebaran ini, KAI berkomitmen untuk menyediakan tiket kereta api pada masa Angkutan Lebaran secara transparan dan terpercaya bagi seluruh pelanggan.

Untuk menangkal praktik percaloan tiket, KAI sudah lama menerapkan kebijakan one seat one passenger dan boarding system yang mewajibkan nama penumpang sesuai antara yang tertera di tiket dan di kartu identitas.

Baca juga: Ini Syaratnya agar Indonesia Mampu Hadapi Ancaman Krisis Pangan Global

Pemesanan tiket secara online melalui aplikasi KAI Access, website kai.id, contact center 121 dan berbagai mitra penjualan resmi yang bekerja sama dengan KAI.

Adapun loket di stasiun hanya melayani penjualan tiket go show mulai tiga jam sebelum jadwal keberangkatan kereta api.

KAI menjamin tidak ada celah buat calo , juga menegaskan tidak ada oknum internal yang terlibat dalam praktik percaloan tiket kereta api ataupun penjatahan tiket untuk pegawai.

Jika ada oknum internal yang terindikasi melakukan percaloan, maka manajemen memastikan akan memprosesnya dan memberikan sanksi tegas bahkan berujung pada pemecatan.

Baca juga: Tata Kelola Sistem Produksi Pangan Kunci Wujudkan Jargon ‘Forest For Food’

Masyarakat tidak perlu khawatir dengan sistem penjualan tiket KAI.

Jikapun masyarakat menemukan indikasi percaloan tiket kereta api dan diminta untuk segera melaporkan ke Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email [email protected], atau media sosial KAI121, guna segera ditindak lanjuti.

KAI juga menyediakan reward bagi masyarkat yang menangkap calo tiket kereta api. (*)