Laik Operasi, Jalan Tol Semarang – Demak Seksi 2 Siap Beroperasi

225

Selesai Pembangunan

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR Danang Parikesit mengatakan, saat ini Jalan Tol Semarang – Demak Seksi 2 ruas Sayung – Demak telah selesai pembangunannya.

“Tim Evaluasi Laik Fungsi Jalan Tol Semarang – Demak Seksi 2 ruas Sayung – Demak yang dibentuk oleh Direktur Jenderal Bina Marga telah melaksanakan evaluasi laik fungsi dan merekomendasikan bahwa secara admnistrasi, teknis, dan sistem operasi, Jalan Tol Semarang – Demak Seksi 2 ruas Sayung – Demak dinyatakan laik fungsi sehingga siap dioperasikan untuk umum,” jelas Danang.

Menurut Danang, Direktur Jenderal Bina Marga sendiri telah menerbitkan Sertifikat Laik Operasi untuk Jalan Tol Semarang – Demak Seksi 2 ruas Sayung – Demak dengan nomor BM.0702-Db/1696 tanggal 22 Desember 2022 lalu.

Baca juga: Bikin Investasi Jalan Tol Menarik, Danang Parikesit Wujudkan TIM BPJT

“PT. PP Semarang Demak selaku Badan Usaha Jalan Tol memiliki kewajiban untuk melakukan sosialisasi pengoperasian jalan tol.”

“Selanjutnya, penetapan pengoperasian dan pemberlakuan tarif pada jalan tol tersebut akan ditetapkan melalui Keputusan Menteri PUPR,” pungkas Danang.

Kehadiran Tol Semarang – Demak diharapkan dapat semakin melengkapi konektivitas jaringan jalan di wilayah Jawa Tengah bagian utara sekaligus menjadi penghubung kawasan strategis seperti pelabuhan, Bandara, kawasan industri, dan kawasan pariwisata religi khususnya di wilayah Demak.

Di samping itu, dengan pembangunan jalan tol yang terintegrasi dengan tanggul laut ini, diharapkan permasalahan banjir rob di Semarang Timur khususnya Kaligawe – Sayung yang mengakibatkan kerugian ekonomi cukup signifikan, dapat teratasi pada akhir tahun 2024.

Baca juga: Koentjoro Membangun Legacy Lewat Jalan Tol Trans Sumatera

Terlebih dengan terbangunnya tanggul hingga tujuh lapis timbunan dan beroperasinya rumah pompa pada Kolam Retensi Terboyo dan Sriwulan. (*)