Investasi Sehat Rakyat untuk Negara Kuat

253

Adaptasi Paradigma

Pembangunan manusia adalah investasi negara yang paling strategis. Memilih investasi yang tepat adalah kunci keberhasilan negara dalam membangun masa depan. Pembangunan manusia dimulai dari pemenuhan hak dasar atas pelayanan kesehatan sebagai hak atas hidup layak. Setelah itu hak atas pendidikan. Paradigmanya: sehat dulu, baru bisa pintar.

Investasi manusia manusia ini harus dilakukan dengan cerdas dan cermat, agar membawa keuntungan besar di masa depan. Negara tak perlu menganggap kesehatan sebagai suatu beban, justru negara harus berinvestasi di bidang kesehatan.

Investasi tak bisa dibilang sebagai biaya kesehatan mahal. Karena, kalau biaya kesehatan di bawah standar, maka mutu pelayanan juga akan berkurang, karena makin kecil ruang untuk berbuat banyak dengan keterbatasan fasilitas.

Konstitusi kita menyadari strategisnya faktor kesehatan ini. Pasal Pasal 28H ayat (1) UUD 1945 menyebut: Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan. Lebih tegas lagi dalam pasal 34 Ayat (3) Negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak.

Jika negara menganggap kesehatan adalah investasi kemanusiaan, maka jika masyarakatnya akan sehat, sumber daya manusia bermutu, ekonomi akan tumbuh, pendapatan akan tinggi, maka pajak akan tumbuh, negara menjadi makin kuat.

Ada adagium price is quality, quality is price. Sebagai contoh untuk penyakit jantung. Data BPJS Kesehatan pada tahun 2021 menunjukkan penyakit jantung menduduki peringkat pertama sebagai penyakit yang membebani anggaran JKN (Rp8,7 triliun untuk 12,8 juta kasus).

Namun jika kita hitung lebih rinci maka per kasus penyakit jantung di Indonesia “hanya” dihargai Rp679 ribu rupiah (US$15). Bandingkan dengan negara India (Atul Kumat et al., 2022) untuk menangani penyakit jantung menghabiskan dana USD 3.842 per orang atau anggaran Indonesia sekitar 0,004 kalinya dari India).

Kita sulit berharap dengan minim biaya maka mutu akan tinggi. Pada pelayanan medik, kualitas adalah hal yang tidak boleh ditawar. Rumusnya jelas, kualitas pelayanan medik harus dipastikan terlebih dahulu, baru biaya ditentukan. Biaya layanan harus dipenuhi karena ini soal keselamatan.

Bukan sebaliknya, biaya dipatok dulu baru kualitas ditentukan sesuai dengan limit anggaran yang ada. Seperti yang sudah ditegaskan Presiden Jokowi, bahwa keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi, merujuk pada asas hukum salus populi suprema lex esto.

Pada suatu kesempatan wawancara di Kuala Lumpur tahun 2018, Mahathir Mohamad menyampaikan “Tidak ada negara yang senang jika orang asing membanjiri negara mereka”.

Mahathir melanjutkan “Nasionalism is all about what we do, not about what we talk.” Hal ini juga dipertegas oleh Lee Kuan Yew dalam bukunya yang berjudul “Hard Truths to Keep Singapore Going”:“We have no neighbors who want to help us prosper.”

Tidak ada negara lain (tetangga) yang akan membantu kita sejahtera. Baik Mahathir maupun Lee Kuan Yew sadar betul bahwa pembangunan manusia di negara mereka harus mereka bangun sendiri dan tidak bisa bergantung dari investasi negara lain.