Bikin Investasi Jalan Tol Menarik, Danang Parikesit Wujudkan TIM BPJT

862
Prof. Dr. Tech. Ir. Danang Parikesit, M.Sc, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), menjembatani antara pihak swasta dengan masyarakat, antara investor dengan pemerintah sehingga tercipta iklim usaha yang baik. Foto: KAGAMA.CO/Jos
Prof. Dr. Tech. Ir. Danang Parikesit, M.Sc, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), menjembatani antara pihak swasta dengan masyarakat, antara investor dengan pemerintah sehingga tercipta iklim usaha yang baik. Foto: KAGAMA.CO/Jos

KAGAMA.CO, JAKARTA – Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) adalah badan yang berwenang untuk melaksanakan sebagian penyelenggaraan jalan tol meliputi pengaturan, pengusahaan, dan pengawasan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).

Keberadaan BPJT diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan lalu diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol, dan ditetapkan melalui Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 295/PRT/M/2005 tentang Badan Pengatur Jalan Tol, yang saat ini telah dicabut dan diganti dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 43/PRT/M/2015 tentang BPJT.

Prof. Dr. Tech. Ir. Danang Parikesit, M.Sc, Dosen Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada (UGM), dipercaya menjadi orang nomor satu di lembaga tersebut. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menunjuknya sebagai Kepala BPJT pada Februari 2019.

“Ini untuk pertama kali posisi Kepala BPJT ditempati oleh figur di luar pejabat senior Kementerian PUPR. Saya dapat telepon dari Bapak Menteri Basuki Hadimuljono untuk membantunya di Kementerian PUPR. Saya hanya bisa bilang sendiko dawuh,” tutur Danang ketika ditemui KAGAMA.CO di kantornya belum lama ini.

Baca: Ini Kiat Ari Henryanto Bikin Sehat Finansial KBN

Menurutnya, BPJT merupakan badan yang menjembatani antara pihak swasta dengan masyarakat, antara investor dengan pemerintah sehingga tercipta iklim usaha yang baik. Secara garis besar, BPJT mewakili Menteri PUPR untuk menyiapkan proyek-proyek kerja sama pemerintah dengan dunia usaha, mengadakan pelelangan, dan menjadi perwakilan pemerintah untuk bekerja sama dengan investor jalan Tol membangun, membiayai, dan mengoperasikan sampai akhir masa konsesi.

“Saya mewakili Menteri PUPR menandatangani perjanjian konsesi jika sudah ada investasi dan investornya. Secara faktual, BPJT berada di sisi hilir. Sebenarnya tak hanya investor jalan Tol, saat ini BPJT melakukan nilai tambah untuk jalan Tol seperti rest area, memfasilitasi kawasan-kawasan industri, bandar udara (Bandara), hingga pelabuhan dengan aksesibilitas atau konektivitas jalan Tol. Ini tugas yang sedang ditangani oleh BPJT,” kata pria yang gemar olahraga ini.