Jasa Raharja Gandeng PNM Tingkatkan Keselamatan Pengendara Motor Wanita

207
PT. Jasa Raharja bekerja sama dengan PT. Permodalan Nasional Madani (PNM) kembali menggelar Pelatihan Safety Riding untuk para Account Officer PNM ini berisi program pelatihan secara teori maupun praktek cara berkendara yang baik dan aman khususnya mengendarai sepeda motor. Foto: Jasa Raharja
PT. Jasa Raharja bekerja sama dengan PT. Permodalan Nasional Madani (PNM) kembali menggelar Pelatihan Safety Riding untuk para Account Officer PNM ini berisi program pelatihan secara teori maupun praktek cara berkendara yang baik dan aman khususnya mengendarai sepeda motor. Foto: Jasa Raharja

KAGAMA.CO, JAKARTA – PT. Jasa Raharja bekerja sama dengan PT. Permodalan Nasional Madani (PNM) kembali menggelar kegiatan Pelatihan Safety Riding untuk para Account Officer PNM Mekar, yang dilaksanakan di Taman Lalu Lintas Saka Bhayangkara, Kawasan Bumi Perkemahan dan Graha Wisata Pramuka Cibubur, pada hari Sabtu (15/10/2022).

Pelatihan Safety Riding untuk para Account Officer PNM ini berisi program pelatihan secara teori maupun praktek cara berkendara yang baik dan aman khususnya mengendarai sepeda motor, sosialisasi produk santunan serta prosedur layanan Jasa Raharja, sosialisasi Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 dan Nomor 34 Tahun 1964 tentang Pokok Kerja Jasa Raharja.

Pelatihan yang diikuti 100 orang Account Officer PNM ini diharapkan memberikan efek positif dalam berperilaku berkendara dan berlalu lintas karena Account Officer PNM ini sebagian besar melakukan aktivitas pekerjaannya di jalanan dan banyak menggunakan sepeda motor.

Kegiatan Safety Riding JR Account Officer PNM dibuka oleh Direktur Operasional PT. Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana bersama Direktur Operasional PT. PNM Sunar Basuki.

Baca juga: G2R Tetrapreneur, Inovasi Ikon Perempuan Indonesia dalam Kewibawaan Ekonomi Keluarga

“Kegiatan ini merupakan salah satu upaya dalam memberikan edukasi untuk menurunkan angka kecelakaan.”

“Skill dan attitude di jalan juga sangat penting sehingga kita bisa melindungi diri sendiri dan untuk orang lain,” ujar Dewi Aryani Suzana selaku Direktur Operasional PT Jasa Raharja.

Selama Semester I 2022 (Januari hingga Juni), PT. Jasa Raharja telah menyerahkan dana santunan kecelakaan lalu lintas secara nasional sebesar Rp1,33 triliun. Jumlah tersebut mengalami kenaikan 15,1 persen dari tahun 2021, dan naik 3,0 persen dari tahun 2019 sebelum pandemi Covid-19, yang tercatat Rp1,24 triliun.

Berdasarkan data dari PT. Jasa Raharja, kenaikan jumlah santunan itu, diakibatkan karena angka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas di periode Semester I 2022 lebih tinggi, bahkan dibanding dengan periode yang sama 2019, atau sebelum pandemi Covid-19. (*)