Maqin U. Norhadi Ciptakan Eksportir Penghasil Devisa untuk Negara

615

Program Khusus

Para pelaku usaha yang ingin mendapatkan bantuan pembiayaan dari LPEI dengan berbagai syarat yang sama bila kita mengajukan kredit ke bank.

Bedanya, yang boleh mendapat pembiayaan dari LPEI adalah para UMKM maupun korporasi yang memiliki produk ekspor maupun rintisan ekspor.

Baca juga: Transtoto Ngotot Sarankan Luas Tutupan Hutan Jawa dan Indonesia Harus Diperbaiki

LPEI mempunyai Program Khusus atau National Interest Account (NIA) yaitu penugasan yang diberikan pemerintah kepada LPEI untuk menyediakan pembiayaan ekspor atas transaksi atau proyek yang secara komersial sulit dilaksanakan, tetapi dianggap perlu oleh pemerintah untuk menunjang kebijakan atau Program Ekspor dalam bentuk program NIA.

Kegiatan usaha Indonesia Eximbank dalam rangka NIA dapat diberikan secara konvensional maupun prinsip syariah yang meliputi pembiayaan, penjaminan dan asuransi kepada badan usaha baik badan usaha yang berbentuk badan hukum maupun tidak berbentuk badan hukum termasuk perorangan yang melakukan kegiatan baik langsung maupun tidak langsung dalam rangka mengeluarkan barang dan/atau jasa dari wilayah Indonesia.

“Dalam NIA ini, misalnya, Indonesia Eximbank memberikan pembiayaan pada pelaku UMKM yang mempunyai produk untuk ekspor dengan bunga hanya 6 persen.”

“Di Yogyakarta dan Jawa Tengah, ada banyak pelaku UMKM yang memperoleh pembiayaan lewat program ini.”

Baca juga: Maxi Consulting Indonesia Gandeng Ken Ken sebagai Brand Ambassador

“Di Bantul, Yogyakarta, kami memberikan pembiayaan kepada UMKM yang produknya adalah peti mati yang terbuat dari enceng gondok.”

“Enceng gondok itu dikeringkan terlebih dahulu lalu diolah jadi peti mati kemudian diekspor ke Amerika Serikat.”

“Peti mati dari enceng gondok lebih ramah lingkungan, mudah dan cepat terurai di tanah,” ujar mantan Direktur Niaga PT Kereta Api Indonesia (Persero) dan Regional CEO Bank Mandiri itu.

Dalam memberikan pembiayaan untuk usaha, LPEI tidak mematok angka minimal, tapi paling kecil angka Rp2 miliaran.

Baca juga: TNI Angkatan Laut Garda Depan Amankan Poros Maritim Dunia

LPEI mempunyai portfolio guidance untuk menentukan pelaku usaha yang bisa memperoleh pembiayaan agar bisa mengekspor produknya.

LPEI juga mempunyai Program NIA Kawasan yakni penugasan dari pemerintah untuk meningkatkan ekspor di kawasan seperti Afrika, Asia Selatan, dan Timur Tengah.

Pasalnya, pemerintah ingin agar porsi ekspor Indonesia di negara-negara kawasan tersebut lebih tinggi.

Negara-negara di kawasan ini merupakan tujuan ekspor nontradisional bagi Indonesia.

Baca juga: KAGAMA Lari Untuk Berbagi Gelar UGM International Trail Run 2022

LPEI bekerja sama dengan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) rutin mengadakan bimbingan dan pelatihan kepada UMKM agar mampu menghasilkan produk-produk yang layak ekspor.

Sebagian besar pembiayaan LPEI diberikan kepada pelaku usaha yang bergerak di sektor perikanan, pertanian, produk-produk olahan, hingga manufaktur.

“Sejauh ini, LPEI sudah menggelontorkan dana Rp90 triliun untuk memberikan pembiayaan kepada para pelaku usaha yang menjadi nasabahnya.”

“Porsi untuk UMKM sekitar 17 persen, selebihnya adalah korporasi. Ke depan, kami akan tingkatkan porsi untuk UMKM,” papar Maqin.

Baca juga: Koentjoro Membangun Legacy Lewat Jalan Tol Trans Sumatera

LPEI mempunyai empat tugas utama yakni pembiayaan, penjaminan, asuransi, dan jasa konsultasi atau pendampingan bagi para UMKM ekspor maupun rintisan ekspor.

“Di masa mendatang, saya ingin peran LPEI semakin meluas untuk menggerakkan ekspor.”

“Secara kualitatif, saya mau mewujudkan target menghasilkan devisa bagi negara US$1 miliar atau sekitar Rp15,2 triliun setahun,” pungkas Maqin. (Jos)