Kementerian Sosial dan Titipku Scale Up Usaha KPM Melalui Prokus

418
Kementerian Sosial bekerja sama dengan Inkubator Bisnis Titipku untuk memberikan pendampingan dan scale up bisnis kepada usaha Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Foto: Titipku
Kementerian Sosial bekerja sama dengan Inkubator Bisnis Titipku untuk memberikan pendampingan dan scale up bisnis kepada usaha Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Foto: Titipku

KAGAMA.CO, YOGYAKARTA – Kementerian Sosial bekerja sama dengan Inkubator Bisnis Titipku untuk memberikan pendampingan dan scale up bisnis kepada usaha Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Hingga saat ini sudah ada 506 KPM di Kabupaten Bantul dan Kabupaten Sleman yang usahanya diberikan fasilitas pendampingan bisnis dengan tujuan agar KPM selaku pemilik usaha dapat lebih meningkatkan kapasitas diri dalam mengelola usaha dan meningkatkan skala usaha nya.

Dalam Program Kewirausahaan Sosial (Prokus) ini KPM selain mendapatkan dukungan peningkatan kapasitas usaha baik berupa modal maupun peralatan produksi mereka juga mendapatkan workshop bisnis, mentoring bisnis, branding produk, dan peluang untuk usaha KPM dapat dipromosikan serta dipasarkan melalui jaringan pemasaran digital Titipku.

Selain itu produk KPM juga difasilitasi dengan virtual expo yang bertujuan agar produk mereka lebih dikenal oleh masyarakat.

Baca juga: Transtoto: Izin Guna Usaha Lahan Perhutani untuk Masyarakat Harus Dipersiapkan sangat Matang

Salah satu KPM yang mendapatkan manfaat dari Prokus yaitu Ibu Nanik Rahayu seorang pemilik usaha tahu di Kabupaten Bantul dimana melalui pendampingan bisnis dari tim mentor Titipku dapat memberikan pengetahuan tambahan tentang strategi pengembangan bisnis mulai dari pengelolaan produksi, keuangan, pegawai, hingga pemasaran. Produk tahu yang ia produksi dalam sehari mampu menembus penjualan hingga 100 kilogram.

Ardhi Setyo Putranto selaku Head of Mentor menyampaikan bahwa beberapa hal yang selama ini membuat pelaku usaha kecil tidak berkembang adalah keterbatasan akses pengetahuan, akses pemasaran, dan akses permodalan.

“Prokus dapat menjadi solusi dari ketiga hal tersebut, semoga ke depannya semakin banyak KPM yang terberdayakan melalui Prokus,” ungkapnya, Kamis (12/5/2022).

Selain itu Henri Suhardja selaku Founder and CEO Titipku mengatakan bahwa dirinya merasa senang dapat berkontribusi untuk memberdayakan pelaku usaha kecil melalui kerjasama antara Kementerian Sosial dan Titipku melalui Prokus ini. (*)