Kehilangan Hutan 1,1 Juta Hektare, Perhutani Malah Bantu Perluas Penutupan Lahan Masyarakat

3803

Kebun Bibit Jati

Di samping hilangnya sebagian hutan lindung dan masuknya kawasan-kawasan produktif, Perhutani telah kehilangan sebuah petak sangat berharga, kebun bibit jati umur tua dari klon-klon terbaik, akibat kegiatan masyarakat yang tidak terkendali seperti yang disayangkan oleh Ir. Sadhardjo, M Sc yang dikenal luas sebagai ahli jati di Perhutani.

“Hampir di semua lokasi dari Jawa Barat sampai ujung Banyuwangi di Jawa Timur mengalami perusakan lahan hutan yang bergerak lebih cepat sebelum program PS dan lainnya dipersiapkan dengan matang yang tidak bisa dicegah oleh aparat Perhutani diantaranya 60.000 hektare kawasan lindung Jawa Barat ysng baru disiapkan,” jelas Ir. Dadang Hendaris, Ir. Bambang Setiabudi dan Dr. Iman Sandjojo yang masing-masing mantan Kepala Unit III Jabar-Banten.

“Sedih melihat kenyataan diubahnya Hutan Lindung Cikole menjadi daerah wisata tanpa daya mencegahnya.”

“Belum lagi rusaknya kawasan psntai Muara Gembong, serta daerah jati dewasa di Banyuwangi,” ungkap Iman Sandjojo.

Baca juga: YPHI Ubah Mindset dan Ajak Masyarakat untuk Memuliakan Hutan Tanpa Kecurangan

“Tidak mungkinkah dilakukan upaya hukum terhadap para petani hutan yang memasuki kawasan dan merusak hutan tanpa izin tersebut?” lanjut Setiabudi.

Seluruh senior yang hadir Transtoto, Sadhardjo, Bambang Adji Sutjahjo, Haryoyo Kusumo, Dadang Hendaris, Bambang Setiabudi, dan Sukirno mengapresiasi usaha dan kemajuan teknologi yang dikembangkan Ir. Wahyu Kuncoro, Direktur Utama Perum Perhutani.

“Kami terus melakukan yang terbaik serta mampu mencapai penghasilan di atas Rp5 triliun.”

“Kami mengucapkan terimakasih pada para senior yang telah memberikan perhatian saat ini.”

Baca juga: YPHI Diakui Bikin Terobosan Signifikan dalam Sejarah Pengelolaan Hutan di Tanah Air

“Sesalnya menghadapi kontroversi praktik PS yang secara faktual tidak seperti diharapkan,” ujar Wahyu.

Ekses kebijakan KHDPK diperkirakan publik berujung terusaknya hutan seluas 1,1 juta hektare, juga rumor akan dihapuskannya bentuk usaha Perum menjadi Perseroan (PT) seperti yang pernah gagal terjadi pada tahun 2000-an dulu.

Pertemuan antara Senior Perhutani dan Direksi Perum Perhutani diakhiri dengan pemahaman bersama bahwa Perhutani adalah legenda pengelolaan hutan nasional yang harus dijaga perannya.

Selanjutnya masih diperlukan waktu untuk membuat langkah-langkah positif dan baik karena belum adanya berbagai kepastian kebijakan yang masih dalam proses pihak-pihak yang berwenang.

Baca juga: Hutan Lindung Sungai Wain, Diminati Turis Mancanegara Tapi Dilewatkan Turis Domestik

Senior Perhutani tetap dalam posisi membantu pemerintah dan Perhutani mencapai tujuan berfungsinya peran konservasi dan lindung hutan Jawa, kesejahteraan masyarakat sekitar hutan khususnya para anggota Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) bentukan atau binaan Perhutani serta terjaganya eksistensi Perum Perhutani beserta peran sosialnya yang terbukti sangat strategis.

“Perum Perhutani agar mengutamakan peran lindung hutan dan konservasi bencana lingkungan meski tidak harus melupakan sisi pendapatan untuk kesejahteraan karyawan dan biaya perusahaan.”

“Konsekuensinya tutupan pohon di lahan masyarakat nonhutan harus diperluas.”

“Jangan lupa masalah moral tanpa kecurangan (no cheating) harus dikembangkan di Perhutani,” pungkas Transtoto. (*)