Pakar UGM Paparkan Solusi Agar Negara Bisa Atasi Ketergantungan Impor Garam

240

Baca juga: Kagama Singapura Berdonasi Jutaan Rupiah untuk Program Canthelan

“Capaian produksi garam nasional paling tinggi adalah pada tahun 2015 yaitu 2,9 juta ton, sedangkan kebutuhan garam nasional lebih dari 4 juta ton.”

“Ini menyebabkan impor selalu menjadi pilihan. Kebijakan impor garam selalu mengundang perdebatan, bahkan di antara pengambil kebijakan,” ujarnya.

Menurut Suadi, terkait dengan kebijakan impor garam, Siaran Pers KPPU pada 20 April 2021 (No.034/KPPU-PR/IV/2021 menetapkan impor garam sebesar 3,07 juta ton dengan menjabarkan tiga potensi masalah.

Salah satunya potensi garam industri dari impor yang tidak terpakai masuk ke pasar garam konsumsi, sebagai akibat dalam mengestimasi kebutuhan impor.

Baca juga: Hal Ini Perlu Dilakukan Agar Perusahaan Tidak Tumbang di Masa Depan

Untuk mengurangi ketergantungan pada impor garam, Suadi menjelaskan terdapat beberapa strategi pengembangan yang dapat dilakukan.

Yaitu dengan revitalisasi usaha pergaraman rakyat dan pengembangan kawasan ekonomi garam baru.

“Revitalisasi usaha pergaraman perlu dikaji seperti melalui pengelolaan berbasis hamparan (skala usaha perlu dihitung) yang dipadukan dengan pengembangan usaha pasca produksi baik yang menyangkut pergudangan, pengelolaan garam, maupun distribusi dan logistik,” ujarnya. (Th)

Baca juga: Satu Hal yang Tidak Boleh Hilang dalam Kemajuan Teknologi Revolusi Industri 4.0