Djoko Udjianto: Roh Pendidikan Harus Dimiliki Pengelola Pendidikan

731
Djoko yang telah 10 tahun berkiprah di DPR RI, punya pandangan untuk memajukan pendidikan Indonesia. Foto: Onepoin
Djoko yang telah 10 tahun berkiprah di DPR RI, punya pandangan untuk memajukan pendidikan Indonesia. Foto: Onepoin

KAGAMA.CO, JAKARTA – Dunia pendidikan Indonesia diharapkan kembali pada mandatory. Khususnya di bidang pengelolaan anggaran.

Hal tersebut disampaikan oleh Dr. Djoko Udjianto, alumnus Fakultas Teknologi Pertanian Universitas Gadjah Mada.

Djoko, yang telah 10 tahun berkiprah di DPR RI, punya pandangan untuk memajukan pendidikan Indonesia.

Pria asal Solo, Jawa Tengah itu menilai, pengelolaan anggaran untuk Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan musti dioptimalkan.

Rapat kerja perdana Kemendikbud bersama Komisi X DPR RI tahun 2021 menetapkan 20 persen APBN dialokasikan untuk dana pendidikan.

Baca juga: Kagama Jateng dan Kagama Pemalang Tanam Bibit Kelapa di Kawasan Obyek Wisata Purana Farmland

Hal ini sebagaimana rilis resmi Kemendikbud yang dikeluarkan pada akhir Januari lalu.

Total anggaran yang dikelola sebesar Rp550 triliun. Dari jumlah tersebut, Kemendikbud mengelola sebanyak 14,8 persen atau sekitar Rp81,5 triliun.

Proporsi terbesar dari anggaran Rp81,5 triliun yang dikelola Kemendikbud berada di pendanaan wajib, yaitu sebesar Rp31,13 triliun.

Pendanaan wajib tersebut meliputi pembiayaan Program Indonesia Pintar untuk 17,9 juta siswa, Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP) termasuk ADIK yang menargetkan 1.102 juta mahasiswa.

Kemudian tunjangan guru non-PNS dengan target sasaran 363.000 guru, Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) dan Bantuan Pendanaan PTN Badan Hukum (BPPTN-BH) Pendidikan Tinggi untuk 75 PTN.

Baca juga: Public Speaking Nggak Cuma Perkara Orang Bisa Ngomong Panjang Lebar