Respons Bupati Petrus Kasihiw untuk Bangkitkan UMKM Teluk Bintuni pada Masa Pandemi

186

Baca juga: Pengakuan UNESCO terhadap Situs Budaya dan Alam Indonesia Harus Dimanfaatkan Seluruh Pemangku Kepentingan

“Bantuan keagamaan bukan ditentukan oleh Bupati atau Wakil Bupati, tetapi oleh Tim Keagamaan mereka yang memverifikasi proposal masuk dan membuat data,” ucap Petrus.

“Setelah itu, dirapatkan dan keputusan akhir ada di Bupati. Namun, saya tidak berharap rumah-rumah ibadah itu plat merah atau semuanya milik pemerintah karena dibangun oleh pemerintah.”

“Akan tetapi, kami membantu sebagian dana dari panitia pembangunan yang sudah ada karena masih banyak yang harus dibantu,” jelas pria kelahiran 8 November 1964 ini.

Baca juga: Pandemi Tak Jadi Kendala, Dariah Punya Cara untuk Menggerakkan Canthelan di Depok, Jawa Barat

Untuk diketahui, bantuan pembangunan fisik tempat ibadah bersumber dari APBD Kabupaten Teluk Bintuni yang nilai totalnya Rp26 miliar lebih untuk tahun anggaran 2020.

Selain itu, ada pula bantuan penunjang kepentingan pimpinan keagamaan (total Rp9 miliar) dan bantuan bagi para rohaniawan (total Rp2 miliar).

Petrus berharap program pembangunan yang dia canangkan bersama Wakil Bupati Matret Kokop dapat terus dilakukan hingga masa jabatannya berakhir. (Ts/-Th)

Baca juga: Hati-hati, Ini Narkoba Jenis Baru yang Beredar di Indonesia