Hati-hati, Ini Narkoba Jenis Baru yang Beredar di Indonesia

725
Direktur Reserse Narkoba Sumatera Selatan jebolan UGM, Kombes.Pol.Heri Istu Hariono menjelaskan narkoba jenis baru yang beredar di Indonesia. Foto: Ist
Direktur Reserse Narkoba Sumatera Selatan jebolan UGM, Kombes.Pol.Heri Istu Hariono menjelaskan narkoba jenis baru yang beredar di Indonesia. Foto: Ist

KAGAMA.CO, BULAKSUMUR – Kondisi geografis Indonesia menjadi salah satu penyebab besarnya peluang peredaran narkoba.

Indonesia dengan 17 ribu pulau dan garis pantainya yang dinyatakan terpanjang di dunia, cukup menyulitkan negara dalam mencegah peredarannya.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Reserse Narkoba Sumatera Selatan, Kombes.Pol.Heri Istu Hariono, dalam acara diskusi BioTalk beberapa waktu lalu.

Acara tersebut bertajuk Peran dan Kontribusi Biologi dalam Menghadapi Kejahatan Narkoba, yang digelar oleh Fakultas Biologi UGM secara daring.

“Penjahat narkoba itu juga kreatif. Begitu sudah dideteksi oleh kepolisian, mereka langsung bisa menciptakan berbagai narkoba jenis baru, yang saat ini jumlahnya sudah mencapai 892 jenis,” ungkapnya.

Baca juga: Kisah Bidan Hanifatur Rosyidah Lewati Segudang Kegagalan Sampai Bisa Eksis di Kancah Global

Heri menjelaskan, ada tiga jenis narkoba yang banyak disalahgunakan di Indonesia. Antara lain ekstasi, cannabis (ganja), dan methampetamine.

Heri mencontohkan, narkoba methampetamine mulanya adalah tumbuhan, yang tergolong sebagai zat adiktif secara stimulan.

Jenis narkoba yang lebih dikenal dengan sebutan sabu ini jika dikonsumsi akan mengakibatkan gangguan ingatan, perilaku psikotik, serta potensi kerusakan jantung dan otak.

Sabu sangat adiktif, sehingga membuat penggunanya bisa memiliki ketergantungan yang tinggi.

“Sabu bisa diproduksi dengan mudah, karena cukup menggunakan laboraturium kecil dan dibuat dengan bahan yang relatif mudah didapat,” ungkap alumnus Fakultas Biologi UGM angkatan 1985 ini.

Baca juga: Julian Latuheru, Alumnus Magister Manajemen UGM yang Nyaman Jualan Marmer via Instagram