Pengalaman Berharga Febby Jadi Dokter Relawan Covid-19: Meningkatkan Rasa Kemanusiaan

949

Baca juga: Departemen Teknik Sipil dan Lingkungan UGM Kehilangan Sosok Dosen yang Dekat dengan Mahasiswanya

Keselamatan dokter relawan, kata Febby, juga benar-benar diperhatikan secara detail oleh pihak rumah sakit.

Bagi dokter yang berjaga di poli wajib menggunakan APD level 2. Sedangkan dokter yang berjaga di zona merah atau di kamar pasien, dokter wajib menggunakan APD level 3.

Dokter relawan berhak menolak bertugas jika APD yang diberikan tidak lengkap.

“Jam kerja relawan dibagi menjadi 3 shift, dokter relawan bekerja selama 8 jam ful menggunakan baju hazmat setiap shiftnya dalam satu hari.”

“Saya bertugas sebagai dokter ruang yang setiap harinya bertugas mengunjungi pasien, sekali visit ada sekitar 50-60 pasien yang harus ditengok.”

Baca juga: Sukses Berbisnis Penggilingan Padi, Dofier Bersyukur Pernah Kuliah di Kampus Kerakyatan

“Kegiatan visit pasien ini menjadi kesempatan bagi dokter untuk mendorong semangat pasien,” jelasnya.

Diceritakan oleh Febby, selama bertugas para dokter relawan berkomitmen untuk menjaga kecukupan gizi.

Termasuk minum air putih yang cukup, serta menahan untuk tidak ke kamar mandi atau melakukan segala aktivitas yang menuntut mereka melepas baju hazmat.

Hal ini sengaja mereka lakukan, karena ketersediaan baju hazmat di Indonesia terbatas.

Selesai bertugas, baju hazmat tidak lagi digunakan, sepatu boots yang dokter relawan kenakan segera direndam dengan air yang mengandung klorin.

Baca juga: Perjalanan Yoyok Membangun Waroeng SS, Dari Warung Tenda sampai Buka Cabang di Luar Negeri