Akhir Tahun Ini, Indonesia Bisa Punya Akses 30 Juta Vaksin

158

Baca juga: Hadapi Pandemi, Antropolog UGM Ajak Masyarakat Belajar Ketangguhan Sosial-Ekonomi Para Petani di Desa Petung

Sementara itu, untuk program Bantuan Subsidi Upah (BSU), kata Airlangga, akan diberikan kepada pekerja/pegawai swasta

“Bantuan akan diberikan sebesar Rp600 ribu/bulan untuk satu orang pekerja selama 4 bulan,” kata Airlangga.

“Bantuan ini disalurkan dalam dua tahap, yaitu pada kuartal III dan kuartal IV tahun 2020,” terang alumnus Teknik Mesin UGM angkatan 1981 ini.

Namun, kata Airlangga, tidak sembarang pekerja swasta yang mendapat bantuan tersebut.

Sejumlah kriteria mesti dipenuhi si pekerja swasta penerima bantuan.

Baca juga: Hal-hal yang Mempengaruhi Keberhasilan Inovasi Perusahaan

Salah satunya adalah pekerja dengan upah di bawah Rp5 juta/bulan yang mengalami tekanan akibat Covid-19, dan tenaga kerja aktif yang terdaftar dalam BP Jamsostek.

Untuk yang tidak terdaftar BP Jamsostek, mereka diprioritaskan mendapat kartu prakerja dengan skema awal 5,6 juta.

Adapun program perluasan pemberian kredit ditujukan untuk rumah tangga dan korban pemutusan hubungan kerja (PHK).

Mereka akan mendapat fasilitas bunga yang disalurkan melalui KUR (Kredit Usaha Rakyat).

“Tahap awal dengan target mencapai 2 juta nasabah pada 2020, dengan plafon pinjaman diperkirakan Rp6-10 juta,” ucap Airlangga.

Baca juga: Pesan Sri Sultan HB X dalam Peringatan UU Keistimewaan Yogyakarta