
KAGAMA.CO, PALEMBANG – Tidak terasa negeri kita tercinta, Republik Indonesia, akan berulang tahun ke-75 pada Senin (17/8/2020) nanti.
Untuk merayakan hari bersejarah tersebut, Pemerintah melalui Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, mengeluarkan instruksi kepada seluruh masyarakat dan instansi, tertanggal 26 Juli lalu.
Instruksi tersebut berupa perintah untuk mengibarkan bendera merah putih, dan memasang umbul-umbul mulai tanggal 1 sampai dengan 31 Agustus 2020.
Ketua Pengurus Derah (Pengda) KAGAMA Sumatera Selatan (Sumsel), Joko Siswanto, M.Si., memiliki penilaian terkait pengibaran bendera merah putih.
Kata dia, kesediaan mengibarkan bendera merah dengan rasa ikhlas, syukur dan bangga adalah salah satu indikasi semangat nasionalisme yang masih terjaga dan membara.

Baca juga: Dosen IAIN Bengkulu Alumnus UGM: Tenaga Pendidik Harus Lebih Kreatif dalam Pembelajaran Daring
“Mengibarkan bendera merah putih di halaman rumah pribadi dan gedung perkantoran masing masing adalah wujud penghormatan,” kata Joko kepada Kagama.
“Serta penghargaan kepada para pendiri bangsa yang telah berkorban harta, raga, dan jiwa demi kemerdekaan bangsa,” sambung alumnus Ilmu Pemerintahan UGM ini.
Namun demikian, Joko melihat instruksi Pemerintah untuk mengibarkan bendera kurang direspons oleh masyarakat.
Hal ini terjadi dari tahun ke tahun dan bahkan mungkin pada tahun ini juga.
Pria asal Bantul itu menduga, penyebab munculnya fenomena tersebut adalah kesadaran kebangsaan yang kurang terbina dengan baik dan atau ketidakmampuan membeli bendera.
Baca juga: Cerita Alumnus Filsafat UGM Gagas Platform Digital untuk Bangkitkan UMKM di Panggungharjo