Mahfud MD: Korupsi Adalah Kejahatan, Bukan Budaya!

721

Baca juga: Ganjar Ajak Masyarakat Gotong Royong Hadapi Krisis dari Desa

Penodaan atas jati diri bangsa, kata Mahfud, seharusnya mendorong masyarakat untuk kembali ke Pancasila sebagai jati diri bansa.

Mahfud menyebut beberapa cara untuk megatasi penodaan jati diri bangsa, di antaranya menegakkan hukum dan keadilan tanpa pandang bulu, perbaikan sistem perekrutan politik agar tidak kolutif dan koruptif, serta menyiapkan SDM yang adaptif terhadap terhadap masifikasi teknologi infornasi yang memajukan digitalisasi.

“Runtuhnya suatu bangsa dan negara, umumnya disebabkan oleh adanya disoriented (keluar dari tujuan awal). Kemudian ini menyebabkan distrust (ketidakpercayaan publik).”

“Jika distrust berkembang, maka akan terjadi disobedient (pembangkangan). Masyarakat tidak hanya mencela, tetapi melawan. Bila terus dibiarkan akan berujung pada terjadinya disintegrasi,” jelas pria asal Madura, Jawa Timur ini.

Baca juga: Inovasi dan Solidaritas Sosial Kunci Hadapi Krisis

Di sisi lain, lima tahun setelah reformasi, Mahfud memandang perekrutan politik sudah sangat kolutif.

Hukum merupakan produk politik, jika perekrutan politiknya baik, maka pelaksanaan hukumnya juga akan baik.

Sementara dalam menyiapkan SDM yang mampu menghadapi kemasifan perkembangan teknologi, Mahfud menegaskan pentingnya peran pendidikan dalam proses ini.

“Pendidikan harus mampu menyiapkan generasi anak-anak kita, agar mampu mengimbangi kemajuan IPTEK dengan basis IMTAQ,” pungkasnya. (Kn/-Th)

Baca juga: Awal Tahun Depan Indonesia Siap Produksi Vaksin Covid-19 dalam Skala Besar