KAGAMA.CO, YOGYAKARTA – Sistem Tanam Paksa (Cuulturstelsel) yang digulirkan Pemerintah kolonial Belanda pada 1830, membawa Indonesia memasuki gerbang industri gula.
Adalah Gubernur Jenderal Johannes van den Bosch yang mencetuskan Sistem Tanam Paksa.
Sistem eksploitatif itu membuat seluruh wilayah pertanian di Jawa wajib menanam komoditas tertentu.
Termasuk di antaranya tebu, bahan baku gula yang kelak diekspor. Namun, Ketua Lokantara (Lembaga Olah Kajian Nusantara) Dr. Purwadi, M.Hum, memiliki pandangan lain.
Menurutnya, industri gula telah dimulai sejak Kesultanan Mataram dipimpin oleh raja pertamanya, Sinuwun Amangkurat Tegal Arum.
Baca juga: Magelang, Tempat Penggemblengan Pejabat Tinggi Kerajaan Mataram
“Pada tahun 1657 Sinuwun Amangkurat Tegal Arum membina industri gula kelapa di Banyumas,” kata Purwadi kepada Kagama.
Kata Purwadi, masyarakat Banyumas memang telah memiliki pengalaman panjang dalam membuat gula dari kelapa (gula jawa).
Meski begitu, proses produksinya tidak mengalami banyak perubahan dari ratusan tahun sebelumnya.
Yakni masih tradisional, menggunakan pongkor (penadah nira dari bambu) yang telah dilapisi cairan laro untuk menghindari kontaminasi.
Nira lalu dimasak dengan kayu bakar hingga membentuk karamel siap cetak.
Baca juga: Detik-detik Sebelum Ayah Jaka Tingkir Dieksekusi Kerajaan Demak