Strategi Bupati Willem Wandik untuk Menjaga Status Hijau Kabupaten Puncak

740
Bupati Puncak alumnus UGM, Willem Wandik, memiliki cara agar status Covid-19 di wilayah pimpinannya tetap hijau. Foto: Diskominfo Puncak
Bupati Puncak alumnus UGM, Willem Wandik, memiliki cara agar status Covid-19 di wilayah pimpinannya tetap hijau. Foto: Diskominfo Puncak

KAGAMA.CO, BULAKSUMUR – Puncak merupakan satu dari 17 Kabupaten/Kota di Provinsi Papua yang statusnya masih hijau dari wabah Covid-19.

Hal tersebut diraih setelah Pemkab setempat melakukan Pembatasan Sosial Diperluas dan Diperketat (PSDD).

PSDD diberlakukan berdasarkan kesepakatan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Papua.

Praktis PSDD membuat moda transportasi angkutan penumpang jadi tertutup.

Namun, mulai Rabu (10/6/2020) Kabupaten Puncak bersama Forkopimda Papua sepakat untuk melakukan relaksasi terhadap PSDD.

Baca juga: Naik 66 Peringkat, UGM Melesat ke Urutan 254 Dunia

Dalam relaksasi PSDD, transportasi udara dan laut bisa mengangkut penumpang. Namun, protokol kesehatan mesti diterapkan.

Untuk jalur udara, jurusan yang akan dibuka yaitu dari dan menuju Timika, Nabire, dan daerah sekitarnya.

Demikian seperti dituturkan Bupati Puncak, Willem Wandik, M.Si. Alumnus Magister Ekonomika Pembangunan UGM ini pun menjelaskan strateginya. Yakni agar relaksasi PSDD tak mengubah status hijau Kabupaten Puncak.

“Untuk penumpang yang mau masuk ke Kabupaten Puncak harus memenuhi syarat-syarat protokoler kesehatan yang begitu ketat,” kata Willem, melansir Diskominfo Puncak.

“Hal itu seperti rapid test, dan surat-surat kesehatan bebas covid dari dinas kesehatan,” jelasnya.

Baca juga: Upaya Kreatif Bupati Muda Kampanyekan New Normal di Kubu Raya