Apa Saja yang Harus Disiapkan Indonesia untuk Menghadapi New Normal?

428
Koordinator tim respons Covid-19 UGM, dr. Riris Andono Ahmad, MPH, Ph.D berujar, apabila ingin menerapkan New Normal, setidaknya masyarakat bisa belajar dari Papua, salah satu daerah dengan tingkat penularan penyakit Malaria paling tinggi. Foto: Okezone
Koordinator tim respons Covid-19 UGM, dr. Riris Andono Ahmad, MPH, Ph.D berujar, apabila ingin menerapkan New Normal, setidaknya masyarakat bisa belajar dari Papua, salah satu daerah dengan tingkat penularan penyakit Malaria paling tinggi. Foto: Okezone

KAGAMA.CO, BULAKSUMUR – Pemerintah kini sedang bersiap menerapkan New Normal. Menurut dosen FK-KMK UGM, dr. Riris Andono Ahmad, MPH, Ph.D, dengan atau tanpa New Normal, pandemi Covid-19 tetap bisa menyebar melalui berbagai cara.

Dalam acara Syawalan Daring KAGAMA se-Indonesia Raya, pada Minggu (31/05/2020), Doni, sapaannya, mengingatkan kembali kebijakan di AS yang beberapa waktu lalu menerapkan Lockdown.

Begitu diberi kelonggaran, kemudian muncul euforia berlebihan masyarakat untuk beraktivitas di luar rumah.

Transmisi penyakit akan berkembang lagi setelahnya. Fenomena ini bisa disebut sebagai gelombang kedua pandemi, bahkan kejadiannya bisa jauh lebih parah.

“Yang bisa kita lakukan sekarang adalah mengendalikan puncak gelombangnya. Seberapa tinggi gelombang tergantung bagaimana kita berperilaku di masa New Normal,” ujarnya.

Baca juga: Tanpa Vaksin, Pandemi Covid-19 Berakhir Paling Cepat Akhir 2021

Doni membabar prasyarat WHO bagi negara yang ingin menerapkan New Normal.

Pertama, transmisi penyakit sudah terkendali, sistem kesehatan punya kapasitas diagnosis dan pengobatan yang memadai, serta adanya kemampuan yang baik dalam mendeteksi virus.

Jika penyakit sudah terkendali, WHO lantas mensyaratkan adanya angka reproduksi efektif Covid-19 di suatu negara kurang dari 1 selama tiga minggu.

“Artinya, tidak semua kasus yang terinfeksi itu mampu menghasilkan satu kasus baru.”

“Misalnya, suatu negara memiliki 10 kasus yang menghasilkan 5 kasus baru. Jika demikian angka reproduktifnya adalah 10 dibagi 5 menjadi 0,5. Dengan demikian kita bisa memastikan kasus akan menghilang,” jelasnya.

Baca juga: Gama Melon UGM Terima Hak Perlindungan Varietas Tanaman dari Kementerian Pertanian RI