KAGAMA.CO, BULAKSUMUR – Usia tidak menjadi alasan bagi seseorang untuk dapat menuntut ilmu setinggi mungkin.
Demikian seperti yang dijalani Rildo Ananda Anwar saat memutuskan kuliah S3 di Fakultas Hukum UGM pada 2007.
Umur Rildo kala itu memang hampir menginjak kepala lima, 49 tahun.
Namun, pria yang sekarang menjadi Ketua Dewan Pengawas Perum Perumnas ini mantap memilih Hukum Agraria sebagai bidang yang dipelajari.
Hanya, pada waktu bersamaan, Rildo juga mendaftar S3 Hukum Tata Negara di Universitas Padjajaran (UNPAD), Bandung.
Baca juga: Jebolan Hukum UGM Resmi Jadi Ketua Dewan Pengawas Perum Perumnas
Dengan kondisi Rildo yang saat itu bekerja di Kementerian Sekretariat Negara, sepertinya sulit untuk bisa menyelesaikan kuliah di dua tempat berbeda.
Pasalnya, dia tentu saja harus mondar-mandir Jakarta, Bandung, dan Yogyakarta.
“Awalnya mau saya pilih, ternyata saya bisa menjalani keduanya dan selesai bareng,” tutur Rildo kepada Kagama, belum lama ini.
“Selesai 2009. Beda promosinya 3 minggu, duluan di UGM bulan September pertengahan dan di UNPAD Oktober awal.”
“Saat yang sama saya di Setneg. Saya hanya bilang bahwa kalau kita niat Insyaallah semua bisa, membagi waktu,” kenang ayah tiga orang anak ini.
Baca juga: Alumnus UGM Sebut Respon Sosial Masyarakat Turut Menentukan Keberhasilan Samarinda Hadapi Pandemi