Pembangunan Fasilitas Pengendalian Infeksi Penyakit Menular di Pulau Galang Sudah 92 Persen

217
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus menyelesaikan pembangunan fasilitas penampungan, karantina, dan observasi dengan kapasitas tampung adalah 1.000 tempat tidur. Foto: Kementerian PUPR
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus menyelesaikan pembangunan fasilitas penampungan, karantina, dan observasi dengan kapasitas tampung adalah 1.000 tempat tidur. Foto: Kementerian PUPR

KAGAMA.CO, JAKARTA – Progres pembangunan fasilitas observasi, penampungan, dan karantina untuk pengendalian infeksi penyakit menular, terutama Covid-19 atau virus corona di Pulau Galang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau saat ini sudah mencapai 92 persen.

Dalam keterangan pers yang diterima kagama.co, Senin (30/3/2020), disebutkan bahwa target penyelesaian pembangunan belum memenuhi deadline yang ditetapkan.

Semula fasilitas ini ditargetkan selesai pada tanggal 28 Maret 2020, namun karena kendala faktor pengiriman barang, termasuk material konstruksi, akibat cuaca buruk, maka target penyelesaian bergeser menjadi tanggal 5 April 2020.

Target ini disesuaikan dengan memperhatikan keterlambatan pengiriman material, pemasangan instalasi kesehatan, dan mobilisasi petugas medis.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus menyelesaikan pembangunan fasilitas penampungan, karantina, dan observasi dengan kapasitas tampung adalah 1.000 tempat tidur.

Baca juga: Ada Peran Alumnus UGM di Balik Canggihnya Platform Sebaran Covid-19 di DIY

Tahap I akan dibangun dua gedung bertingkat dua untuk menampung 340 tempat tidur yang diprioritaskan untuk diselesaikan terlebih dahulu sebanyak 240 tempat tidur untuk orang dalam pengawasan (ODP) dan 100 tempat tidur untuk pasien dalam pengawasan (PDP).

Adapun 340 tempat tidur tersebut merupakan fasilitas observasi non ICU, sedangkan 20 tempat tidur lainnya merupakan fasilitas ICU, sisanya 640 tempat tidur akan dilaksanakan pembangunan fasilitasnya pada tahap II.

Lokasi yang dipilih untuk pembangunan fasilitas tersebut yaitu di eks pengungsi Vietnam dan area pengembangan yang berjarak 60 kilometer dari Bandara Hang Nadim dan 56 kilometer dari Kota Batam dengan memanfaatkan lahan seluas 20 hektare dari total luas area 80 hektare.

Pembangunan fasilitas observasi penyakit menular di Pulau Galang dibagi menjadi tiga zonasi, yakni Zona A (Renovasi Eks Sinam) meliputi gedung penunjang seperti mess petugas, dokter dan perawat, gedung sterilisasi, gedung farmasi, gedung gizi, laundry, Gudang, dan power house.

Baca juga: Langkah Yayayasan KAGAMAHUT Ringankan Beban Mahasiswa Fakultas Kehutanan di Tengah Pandemi Covid-19

Sementara Zona B meliputi fasilitas penampungan dan fasilitas pendukung seperti ruang isolasi, ruang observasi, laboratorium, ruang sterilisasi, GWT, Central Gas Medik, instalasi jenazah, landasan helikopter (helipad), dan zona utilitas.

Selain itu di sekitar fasilitas utama juga akan dilengkapi ruang tindakan, ruang penyimpanan mobile rontgen, ruang laboratorium, dapur, renovasi bangunan eksisting untuk bangunan penunjang, fasilitas air bersih, air limbah, drainase, sampah, dan utilitas lainnya, serta ruang alat kesehatan ruang isolasi dan observasi.

Keseluruhan pekerjaan berlangsung dibawah supervisi Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Provinsi Kepulauan Riau, dan Direktorat Jenderal Cipta Karya.

Bertindak selaku kontraktor pelaksana adalah PT Waskita Karya dan PT Wijaya Karya, sedangkan konsultan Manajemen Konstruksi adalah PT Virama Karya. (Josep)