Langkah Sigap Bupati Puncak Alumnus UGM dalam Cegah Covid-19

214
Bupati Kabupaten Puncak, Willem Wandik, melakukan langkah preventif penyebaran virus corona yang menyebabkan penyakit Covid-19. Foto: Taufiq Hakim
Bupati Kabupaten Puncak, Willem Wandik, melakukan langkah preventif penyebaran virus corona yang menyebabkan penyakit Covid-19. Foto: Taufiq Hakim

KAGAMA.CO, PUNCAK – Kementerian Kesehatan RI per Jumat (20/3/2020) pukul 11.00 WIB melaporkan ada 309 kasus positif dengan 25 orang meninggal.

Adapun yang dinyatakan sembuh mencapai 15 orang.

Wilayah yang telah mengonfirmasi adanya kasus adalah: Provinsi Sumatera Utara, Riau, Kepulauan Riau, Lampung, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan DI Yogyakarta.

Ada juga ditemukan di Jawa Timur, Bali, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, dan serta Sulawesi Utara.

Presiden Joko Widodo pun telah menyeru agar seluruh Pemerintah Daerah mengambil langkah antisipatif guna mencegah penyebaran Covid-19 lebih lanjut.

Baca juga: Mikroorganisme Mengendalikan Tubuh kita, Termasuk Suasana Hati dan Pikiran

Terutama untuk wilayah yang belum terjangkiti seperti Papua.

Mengingat, status Covid-19 kini menjadi Bencana Nasional Non-Alam.

Seruan Presiden itu lantas ditindaklanjuti dengan segera oleh Bupati Puncak, Willem Wandik, M.Si., setelah Menteri Dalam Negeri dan Gubernur Papua juga memberikan seruan.

Melalui Surat Edaran Nomor 440/58/SET tanggal 18 Maret 2020, alumnus Magister Ekonomika dan Bisnis UGM ini menyatakan ada tujuh imbauan yang harus ditaati oleh seluruh penduduk Kabupaten Puncak sebagai berikut:

Baca juga: Guyon dengan Teman dan Dosen Bikin Ketua KAGAMA Orchids Ini Selalu Betah Kembali ke UGM