Langkah Rektor Panut Mulyono Realisasikan Program Merdeka Belajar di UGM

819
Rektor Universitas Gadjah Mada, Prof. Panut Mulyono, memiliki siasat untuk menerapkan program Merdeka Belajar. Foto: Tsalis

KAGAMA.CO, BULAKSUMUR – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia Nadiem A. Makarim telah memperkenalkan kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka pada akhir Januari lalu.

Kemunculan kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut setelah Nadiem menjelaskan konsep merdeka belajar.

Konsep itu dia nyatakan pada peringatan Hari Guru Nasional, November 2019.

“Kebijakan Kampus Merdeka ini merupakan kelanjutan dari konsep Merdeka Belajar,” kata Nadiem, melansir laman Kemendikbud, Jumat (24/1/2020).

“Pelaksanaannya paling memungkinkan untuk segera dilangsungkan. Ini hanya mengubah peraturan menteri, tidak sampai mengubah Peraturan Pemerintah ataupun Undang-Undang,” jelasnya.

Baca juga: Aksi 2 Alumnus UGM Kumandangkan Lagu Indonesia Raya 3 Stanza di Ketinggian 1.350 MDPL

Salah satu poin dalam Kebijakan Kampus Merdeka adalah memberikan hak bagi mahasiswa untuk mengambil mata kuliah di luar prodi.

Hal itu disertai perubahan komposisi SKS (Satuan Kredit Semester).

Kebijakan ini nyatanya disambut dengan baik oleh Rektor UGM, Prof. Panut Mulyono.

Dalam acara Pelepasan Siswa Pendidikan Terjun Bebas Olahraga Satuan Resimen Mahasiswa UGM yang diikuti Kagama beberapa waktu, Panut membeberkan penjelasannya terkait Kampus Merdeka.

“Sistem Merdeka Belajar pada prinsipnya adalah mahasiswa diberi kesempatan satu semester atau maksumsum 20 sks berkegiatan di luar prodinya di kampus,” ujar Panut.

Baca juga: Pakar dari Fakultas Biologi UGM Jabarkan 2 Pendekatan yang Berguna dalam Bidang Arkeologi