KBRI Den Haag Pulangkan Keris Pangeran Diponegoro yang Ada di Belanda

1163

Baca juga: UGM Bentuk Satgas Kewaspadaan Covid-19

Kala itu, arca Prajnaparamita dan 237 benda berharga dari Puri Cakaranegara, Lombok, (hasil jarahan pada Perang Lombok 1894) merupakan benda-benda yang dipulangkan.

Khusus benda yang pernah digunakan Pangeran Diponegoro, ada tiga yang dikembalikan. Yaitu payung kehormatan, tombak, dan pelana kuda.

Ada juga lukisan karya Raden Salah soal penangkapan Pangeran Diponegoro yang diberikan Yayasan Granje-Nassau.

Selanjutnya, pengembalian benda bersejarah Indonesia terjadi pada 2017.

Saat itu, tongkat Pangeran Diponegoro yang dinamai Kanjeng Kyai Cokro berhasil diperoleh.

Benda tersebut sebelumnya telah disimpan oleh keluarga keturunan Gubernur Jenderal Hindia Belanda 1833-1834, Jean Chretien Baud, selama 181 tahun.(Ts/-Th)

aca juga: Alumnus FEB UGM Angkatan 1986 Ini Terpilih sebagai Direktur Keuangan  PT Angkasa Pura II