Kerajaan Abal-abal atau Asli? Begini Cara Membuktikannya

1027
Ada 278 kerajaan saat Indonesia baru merdeka. Foto: Istimewa
Ada 278 kerajaan saat Indonesia baru merdeka. Foto: Istimewa

KAGAMA.CO, BULAKSUMUR – Setelah munculnya fenomena kerajaan abal-abal, ada kekhawatiran masyarakat jadi berpikir bahwa, kerajaan yang ada sekarang semuanya palsu.

Melalui UGM Podcast, Dosen Departemen Politik dan Pemerintahan FISIPOL UGM, Bayu Dardias Kurniadi membabar hasil risetnya.

Dalam temuannya, kerajaan-kerajaan di Indonesia terbagi dua yaitu in line (ekonomi dan geografisnya berbasis di dalam) atau kosto (berbasis perdagangan).

Dia menyebut, kerajaan-kerajaan di Indonesia lemah secara institusi.

Kemudian juga sangat fragmented, yang berarti terpecah-pecah.

Baca juga: Benarkah RUU Omnibus Law Benar-benar Diperlukan untuk Mereformasi Birokrasi?

“Jadi nggak mungkin ada empire, yang levelnya supra state. Maksimal itu cuma kecamatan atau kabupaten lingkup geografisnya. Yang paling besar mungkin Jogja dan Solo,” jelasnya.

Jika dirunut dari sejarahnya, Indonesia tidak bisa jadi kerajaan karena memang tidak ada satu kerajaan yang kuat.

”Dulu BPUPKI pernah berdebat  tentang bentuk negara. Orang yang mengusulkan monarkis kalah suara dengan mereka yang mengusulkan republik,” ujarnya.

Menurut penelusuran dokumen sejarah yang dilakukan Bayu, ada 278 kerajaan saat Indonesia baru merdeka.

Selanjutnya jumlahnya berkurang signifikan, karena kerajaan yang berdiri hanya sampai di level desa hingga kecamatan.

Baca juga: Munas IV KAGAMA Digelar pada Bulan Kasih Sayang, Dibuka Presiden Soeharto