Darurat Corona, Menhub Budi Karya Tunda Penerbangan Indonesia-Tiongkok

99
Penundaan berlaku mulai hari Rabu, (5/2/2020) namun tidak termasuk penerbangan menuju Hongkong dan Macau. Foto: Tempo
Penundaan berlaku mulai hari Rabu, (5/2/2020) namun tidak termasuk penerbangan menuju Hongkong dan Macau. Foto: Tempo

KAGAMA.CO, JAKARTA – Kementerian Perhubungan melakukan penundaan penerbangan ke dan dari Tiongkok.

Penundaan tersebut berlaku mulai hari Rabu, (5/2/2020) namun tidak termasuk penerbangan menuju Hongkong dan Macau.

Hal ini dilakukan menyusul peningkatan skala epidemik virus corona dan status darurat global yang ditetapkan WHO.

Selain itu, penundaan ini juga sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia dalam rapat terbatas pada Minggu, (2/2/2020).

“Penundaan sementara penerbangan ini dilakukan untuk melindungi masyarakat dari tertular virus, mengingat akses transportasi udara erat kaitannya dengan akses penumpang internasional,” tutur Menhub Budi Karya dalam rilis resminya.

Baca juga: Mahasiswa UGM Jelaskan Cara agar Keanekaragaman Hayati Indonesia Tidak Dicuri Asing

Dengan keputusan tersebut, seluruh maskapai Indonesia diminta untuk menunda semua penerbangan di dan dari seluruh destinasi di RRT sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian.

Hal itu berlaku pula untuk maskapai asing yang melakukan penerbangan dari RRT menuju Indonesia, termasuk penerbangan transit dari RRT.

Di samping itu, pemerintah Indonesia meminta maskapai nasional maupun asing untuk mempersiapkan diri dengan tetap mengutamakan kepentingan konsumen.

Permintaan penundaan ini disampaikan pemerintah sesuai dengan prosedur yang berlaku agar dapat meminimalkan kerugian penumpang.

Untuk diketahui, ada lima maskapai nasional yang mengoperasikan penerbangan ke RRT, yaitu Garuda Indonesia, Citilink, Batik Air, Lion Air, dan Sriwijaya Air. (Ezra)

Baca juga: SARBER KAGAMA Balikpapan yang Hasilkan Ide Cemerlang dan Bikin Suasana Makin Gayeng