Hasil Kajian Pakar UGM: Provinsi Papua Tengah Perlu Segera Diwujudkan

1515

KAGAMA.CO, BULAKSUMUR – Laporan kajian awal pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Papua Tengah disampaikan di FISIPOL UGM pada Rabu (29/1/2020).

Presentasi dilakukan oleh Pusat Pengembangan Kapasitas dan Kerjasama (PPKK) FISIPOL bersama Gugus Tugas Papua (GTP) UGM di hadapan tujuh bupati, antara lain Bupati Nabire, Dogiyai dan Puncak.

Ketua GTP UGM sekaligus sebagai Ketua Tim Peneliti, Drs. Bambang Purwoko, M.A., menyatakan, kajian ini adalah set kebijakan Pemerintah yang diformulasikan secara mendetail dalam rangka mengatasi problematika pelik di tanah Papua.

Bambang menilai, studi yang dilakukan timnya sedari awal tidak hanya untuk menjustifikasi usulan pembentukan provinsi baru.

Namun, katanya, juga diletakkan dalam kerangka besar penanganan permasalahan  di tanah Papua secara lebih komprehensif dalam bingkai Otonomi Khusus (Otsus) Papua.

“Basis analisis kajian ini bukan semata-mata melihat kelayakan, tetapi juga menekankan pada aspek kebutuhan pemekaran,” tutur Bambang.

Selain itu, kajian pemekaran ini juga bukan hanya untuk menjawab aspirasi lokal, tetapi juga menjadi bagian integral dari kepentingan strategis nasional,” terang alumnus Ilmu Pemerintahan UGM angkatan 1981 ini.

Pusat Pengembangan Kapasitas dan Kerjasama (PPKK) Fisipol bersama Gugus Tugas Papua (GTP) mengkaji usulan pemekaran Provinsi Papua Tengah. Foto: PPKK UGM
Pusat Pengembangan Kapasitas dan
Kerjasama (PPKK) Fisipol bersama Gugus Tugas Papua (GTP) mengkaji usulan pemekaran Provinsi Papua Tengah. Foto: PPKK UGM

Baca juga: Soal Wabah Virus Corona, Presiden Jokowi Pastikan Perlindungan WNI di Wuhan

Bambang pun menggarisbawahi, hasil dan rekomendasi kajian ini bisa dijadikan model penataan daerah yang lebih luas.

Khususnya bagi daerah yang memiliki tantangan dan persoalan serupa.

Di sisi lain, salah satu peneliti ahli, Dr. Gabriel Lele, memandang beberapa persyaratan pembentukan DOB Provinsi Papua Tengah memang masih belum terpenuhi.

Meski begitu, ucapnya, ketidakterpenuhan tersebut justru semakin memberi penegasan bahwa kondisi Papua saat ini membutuhkan intervensi dan instrumen khusus.

Dosen Manajemen Kebijakan Publik UGM ini pun menyebut, tanpa adanya perlakuan khusus, Papua bakal selamanya tertinggal.

“Dalam perspektif kebutuhan, usulan pembentukan DOB Provinsi Papua Tengah tidak hanya dilihat sebagai keniscayaan politik,” ucap Gabriel.

“Namun, juga menjadi keharusan secara sosial di mana terjadi pertemuan antara aspirasi lokal dan kepentingan nasional.”

Baca juga: Lowkol, Inovasi Susu Probiotik Penurun Kolesterol Karya UGM