FK-KMK UGM Segera Gelar Winter Course untuk Tangani Kesehatan Mental Era Milenial

331
FK-KMK UGM akan menghelat agenda Winter Course guna menjawab tantangan kesehatan mental pada era milenial. Foto: Tsalis
FK-KMK UGM akan menghelat agenda Winter Course guna menjawab tantangan kesehatan mental pada era milenial. Foto: Tsalis

KAGAMA.CO, BULAKSUMURMental Health Challenge in Millennial Era menjadi tema besar dalam Winter Course on Inprofessional Health Care 2020.

Program yang memasuki edisi keempat ini bakal dihelat FK-KMK UGM pada 13-24 Januari mendatang.

Secara garis besar, kegiatan ini akan menyasar 1) Gangguan mental di era milenial – bunuh diri, obat, kecanduan internet  – gangguan tidur, kegelisahan, dll. 2) Penanganan kesehatan mental secara farmakoterapi. 3) Penanganan kesehaan mental secara nonfarmakoterapi. 4) Pandangan hukum tentang kasus-kasus psikiatri.

Dalam rilis FK-KMK UGM yang diterima KAGAMA, kemajuan teknologi digital dan perkembangan sosial media memicu peningkatan angka kasus gangguan kesehatan mental.

Hal ini terutama berkaitan dengan kecanduan gawai (gadget).

Sebuah penelitian berjudul A Tool to Help or Harm? Online Social Media Use and Adult Mental Health in Indonesia menyebut penggunaan medsos secara berlebihan berbahaya terhadap kesehatan mental.

Sebab, penelitian yang dikemukakan dalam International Journal of Mental Health and Addiction itu menyatakan berlebih-lebihan dalam bermedsos dapat menyebabkan depresi.

FK-KMK UGM akan menghelat agenda Winter Course guna menjawab tantangan kesehatan mental pada era milenial. Foto: Tsalis
FK-KMK UGM akan menghelat agenda Winter Course guna menjawab tantangan kesehatan mental pada era milenial. Foto: Tsalis

Baca juga: Berikut Susunan Pengurus Kagama Cabang Kota Surakarta Periode 2020-2025

Fenomena itu lantas dikaitkan dengan peningkatan skala depresi seseorang di Indonesia yang mencapai sembilan persen.

Nilai tersebut selaras dengan data yang dihimpun Riskesdas (Riset Kesehatan Dasar) Kementerian Kesehatan pada 2018.

Riskesdas Kemenkes menunjukkan prevalensi (jumlah kasus) gangguan jiwa berat, yakni skizofrenia dan pskosis, meningkat dari 0,15% menjadi 0,18%.

Sedangkan prevalensi gangguan mental emosional pada penduduk di atas 15 tahun ke atas meningkat dari 6,1% (2013) menjadi 9,8% (2018).

Hal itu berarti, sekitar 12 juta penduduk Indonesia yang berumur 15 tahun ke atas menderita depresi!

Lebih lanjut, survei penyebab kematian nasional (Sistem Registrasi Sampel: SRS) menunjukkan bahwa pada 2016 ada 1800 jiwa yang meregang nyawa akibat bunuh diri.

Data ini memiliki makna setiap hari hampir terjadi 5 kematian karena bunuh diri.

Baca juga: KGPH Dipokusumo Terpilih sebagai Ketua Kagama Cabang Kota Surakarta Periode 2020-2025