Pemangkasan Birokrasi Harus Dinamis dan Efektif

594

Baca juga: Bentuk Bumi Bulat atau Datar? Berikut Pernyataan Praktisi, Agamawan dan Akademisi

“Dengan ini kita berharap tercipta birokrasi yang lebih dinamis, gesit, dan professional, agar mendapatkan efektivitas dan efisiensi dalam mendukung kinerja pemerintah kepada publik,” tuturnya.

Ada pun ruang lingkup penyederhanaan yang dimaksud, meliputi aspek organisasi, tata laksana, dan manajemen ASN.

Sementara jabatan dapat dialihkan, apabila memiliki tugas dan jabatan berkaitan dengan pelayanan teknis fungsional dan dilaksanakan oleh pejabat fungsional.

Selain itu, jabatan yang berbasis keahlian atau keterampilan tertentu juga dapat dialihkan.

Selain kriteria dan tahap, penyederhanaan jabatan juga sudah didukung oleh kebijakan dalam bentuk Peraturan Menteri PAN RB No.29 Tahun 2019 dan Peraturan Presiden Tentang Penyederhanaan Birokrasi.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama Ketua KASN Prof. Dr. Agus Pramusinto, MDA, menganggap pemangkasan birokrasi adalah hal biasa.

Dia menekankan pada pemangkasan esolon III dan IV, agar disiapkan bagaimana membuat proses pengambilan keputusan cepat dan pelayanan tidak berbelit-berbelit.

Baca juga: Perusahaan Rusia Raih Primaduta Award dari Pemerintah Indonesia

“Terkait investasi, ada sekian puluh investasi besar, tapi Indonesia tidak kebagian satu pun. Presiden memberikan contoh, untuk investasi tertentu, izin yang harus dimiliki 259, dan satu izin saja bisa memakan waktu enam tahun,” jelas Agus.

Dia mengusulkan strategi memangkas birokrasi supaya lebih efektif, yakni dengan mempersingkat waktu pembuatan perizinan, pelayanan publik dan investasi.

Selain itu juga pemangkasan birokrasi di tingkat Pemda untuk bidang lainnya, serta pemangkasan fungsi-fungsi yang sudah tidak relevan.

“Dan yang tak kalah penting yaitu di era otonomi daerah ini, pemerintah pusat harus memiliki struktur yang lebih ramping dan fokus pada Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK),” ujar dosen Manajemen dan Kebijakan Publik UGM ini.

Pemangkasan birokrasi meskipun merupakan hal biasa, tetapi eksekusinya tidak sederhana.

Setelah pemangkasan, kata Agus, akan ada 420 ribu orang kehilangan jabatan, risiko disfungsi organisasi.

Kemampuan teknis eselon II harus ditingkatkan, dalam hal ini mampu menguasai dan mumpuni bidangnya.

“Dari sisi anggaran, pemangkasan birokrasi juga belum tentu efisien. Pikirkan lagi, berapa tunjangan struktural untuk eselon III dan eselon IV, dan berapa tunjangan fungsional untuk mereka yang beralih dari eselon III dan eselon IV,” tandas Agus.

Supaya mekanisme birokrasi semakin kuat, Agus menyarankan antara lain agar pemindahan jabatan harus dilakukan secara selektif, pelayanan berbasis elektronik dikuatkan dan menggunakan artificial intelligence.

No wrong door policy, pemangkasan jabatan busa dilakukan berbasis merit, serta mengubah paradigma pelayanan. Salah satunya kurangi syarat dan tambahkan komitmen,” pungkas Agus. (Kinanthi)

Baca juga: Menhan Prabowo Temui Komisi Militer Pusat Tiongkok, Bahas Kerja Sama Militer