
KAGAMA.CO, BULAKSUMUR – Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD), Robert Na Endi Jaweng mengatakan, pemangkasan birokrasi memberikan dampak efisiensi bagi anggaran, karena ada pemangkasan jabatan eselon III dan IV.
Selain itu, pemangkasan birokrasi membuka peluang peningkatan laju pembangunan, serta sebagai bentuk adaptasi strategis dan respon terhadap perubahan, sehingga dapat mewujudkan pemerintahan yang dinamis.
Demikian dia sampaikan dalam Seminar dan Temu Alumni MAP UGM bertema Pemangkasan Birokrasi: Arah Kebijakan dan Antisipasi Dampaknya, pada Sabtu (21/12/2019), di Ruang Magister Administrasi Publik, FISIPOL UGM.
Menurut Endi, Daerah punya rencana pemangkasan birokrasi secara khusus.
Selain itu, dalam otonomi daerah, perlu ada perubahan tata organisasi negara-bangsa dari sentralisasi ke desentralisasi dan perubahan tata pembangunan dari dominasi negara ke struktur kesempatan baru.

Baca juga: Pemangkasan Birokrasi Harus Dinamis dan Efektif
“Peran Pemda dibutuhkan untuk memfasilitasi kegiatan perekonomian masyarakat,” jelas Endi.
Dia menjelaskan, selain fiskal dan moneter, negara juga mempunyai ruang kebijakan ke-3.
Dalam hal ini, kebijakan struktural berbasis institusi yang kuat.
“Untuk itu, tantangan utama pelaksanaan pembangunan perlu direspon melalui penguatan institusi kepemerintahan.”
“Dari sisi sumber daya, knowledge-based bureaucracy perlu diisi oleh aparatur pelayanan fungsional berbasis pengetahuan, keahlian dan keterampilan spesifik yang unggul di jabatan fungsional,” kata Endi.
Baca juga: Penyebab Anak Berontak kepada Orang Tua