Alasan-Alasan di Balik Kasus Perceraian

526
Beberapa alasan sering menjadi penyesebab perceraian antarpasangan. Ilustrasi Foto: Ustaz Abdul Somad belakangan ini mengalami kasus perceraian. Dok: kronologi.id
Beberapa alasan sering menjadi penyesebab perceraian antarpasangan. Ilustrasi Foto: Ustaz Abdul Somad belakangan ini mengalami kasus perceraian. Dok: kronologi.id

KAGAMA.CO, BULAKSUMUR – Salah satu kasus perceraian yang mengemuka belakangan ini ialah yang menimpa salah satu penceramah kondang, Ustaz Abdul Somad.

Beberapa alasan sering menjadi penyebab perceraian antarpasangan.

Salah satunya karena kekerasan dalam rumah tangga.

Kekerasan dalam rumah tangga kerap kali menjadi penyebab perceraian, lantaran perselisihan yang memuncak dari pasangan suami dan istri.

Tinjauan hukum menyoal kekerasan dalam rumah tangga tersebut menjadi perhatian Dian Ety Mayasari.

Baca juga: Respons Presiden Joko Widodo Setelah Mendapat Anugerah Asian of The Year 2019

Penelitian Dian terbit dalam Jurnal Mimbar Hukum, Universitas Gadjah Mada, berjudul Tinjauan Yuridis Adanya Kekerasan dalam Rumah Tangga sebagai Alasan untuk Melakukan Perceraian pada 2013.

Dian mengungkapkan bahwa bentuk kekerasan yang kerap kali dialami dalam pernikahan ialah kekerasan secara fisik, seksual dan psikologis.

Contoh dari kekerasan tersebut ialah pemukulan, penyalahgunaan seksual atas perempuan dan kanak-kanak dalam rumah tangga, hingga eksploitasi perempuan.

Kitab Undang-Undang  Hukum Pidana (KUHP) tidak memberikan batasan pengertian tindak kekerasan antara laki-laki, perempuan, dan anak-anak.

Beberapa pasal yang ada merupakan rumusan tindak pidana kekerasan, seperti kekerasan dan luka berat (pasal 89-90), penganiayaan (pasal 351-356), kejahatan susila, (pasal 285-301, hingga penistaan (pasal 310-321).

Baca juga: Banyak Waktu Luang Usai Wisuda? Lakukan Hal-Hal Berikut