Kebijaksanaan Tak Menjamin Seseorang Bebas dari Korupsi

221
Prof. Dr. Moh. Mahfud MD, menilai bahwa budi pekerti yang baik tak cukup untuk menghindarkan diri dari korupsi. Foto: finroll.com
Prof. Dr. Moh. Mahfud MD, menilai bahwa budi pekerti yang baik tak cukup untuk menghindarkan diri dari korupsi. Foto: finroll.com

KAGAMA.CO, BULAKSUMUR – Prof. Dr. Moh. Mahfud MD, menyatakan bahwa masyarakat Indonesia memiliki ciri khas terlalu percaya pada semangat orang atau penyelenggara (negara -red).

Demikian seperti dinukil dari Berita KAGAMA edisi November 2000.

Padahal, Mahfud, mengutip ahli, menyatakan “Power Tends to Corrupt”.

Paham itu kemudian diartikan dengan kekuasaan (tanpa batas) yang dimiliki oleh seseorang memungkinkan melakukan tindakan menyimpang atau korupsi.

Bahkan, sekalipun seseorang itu tadinya dikenal sebagai pribadi yang berbudi pekerti baik.

“Orang baik tanpa dipagari sistem yang baik, bisa terperangkap ke dalam sikap yang korup. Itu menjadi watak dari setiap kekuasaan,” ucap Mahfud kepada KAGAMA kala itu.

Jadi, menurut lulusan S3 UGM ini, jika ingin tetap menjadi orang yang baik, langkah penting yang harus dilakukan adalah membuat sistem yang baik.

Baca juga: Mengapa Bangga Menjadi Bagian dari Kagama?

Dalam hal ini Mahfud merujuk pembangunan supremasi hukum.

Oleh karena itu, Mahfud menjadi salah satu tokoh yang menyuarakan amandemen (perubahan) UUD 1945.

Amandemen pun sudah empat kali dilakukan dalam kurun 1999-2002.

Mahfud memandang, UUD sebelum diamandemen mengandung kelemahan-kelemahan yang membuka peluang munculnya pemerintah yang otoriter.

Kelemahan-kelemahan yang dimaksud antara lain: pertama bersifat heavy executive alias terlalu memusatkan kekuasaan pada presiden.

Kedua, terlalu banyak atribusi kewenangan yang diberikan kepada legislatif untuk mengatur hal-hal penting dan sangat prinsip dengan UU.

Hal tersebut lantas berlanjut pada pemberian kewenangan presiden untuk mengatur banyak hal dengan kehendaknya dan kekuatan politiknya sendiri.

Ketiga, memuat pasal-pasal yang multitafsir.

Keempat, masyarakat terlalu percaya pada semangat orang atau penyelenggara.

Baca juga: Sebelum Mendaftar CPNS 2019, Pertimbangkan Hal Ini