
KAGAMA.CO, BULAKSUMUR – Jelang Hari Pahlawan pada tanggal 10 November, Pemerintah Republik Indonesia baru saja menganugerahkan Gelar Pahlawan Nasional kepada enam orang tokoh.
Dikutip dari biro setpres, enam tokoh tersebut mendapatkan gelar pahlawan karena semasa hidupnya dianggap berjasa dalam perjuangan di berbagai bidang untuk mencapai, merebut, mempertahankan, dan mengisi kemerdekaan, serta mempertahankan persatuan dan kesatuan bangsa.
Pemberian Gelar Pahlawan Nasional berpedoman pada undang-undang nomor 20 tahun 2009 tentang gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan, yang mengatur kriteria pemberian tanda kehormatan.
Salah satu tokoh yang mendapat anugerah Gelar Pahlawan Nasional dari Presiden Joko Widodo yaitu rektor pertama Universitas Gadjah Mada, Prof. Dr. M. Sardjito, M.D., M.P.H.
Prof. Sardjito, merupakan tokoh yang diusulkan oleh civitas akademik Universitas Gadjah Mada pada tahun 2018.

Baca juga: Kisah Kerbau Vaksin Dokter Sardjito Menembus Perang Revolusi Kemerdekaan
Sebelum diusulkan pada 2018, pengusulan gelar pahlawan untuk mendiang Prof. Sardjito, sempat disampaikan pada 2012.
Namun, bersamaan dengan seminar regional pada 2018, sivitas akademik UGM kembali memperjuangan pengusulan tersebut.
Nama Prof. Sardjito diusulkan oleh UGM karena memiliki kontribusi dalam bidang pendidikan, sains, khususnya ilmu dan teknologi kedokteran serta peran aktif dalam perjuangan di era revolusi fisik.
Beberapa hal mengenai Prof. Sardjito, sempat disampaikan oleh rektor UGM, Prof. Ir. Panut Mulyono, M. Eng, D.Eng.
Panut mengungkapkan bahwa perjuangan Prof. Sardjito dalam bidang pendidikan sangat luar biasa.