
KAGAMA.CO, BULAKSUMUR – Sejak dulu akademisi dan mahasiswa UGM selalu memberikan sumbangsih pemikiran dan aspirasi untuk memperbaiki reformasi serta mewujudkan cita-cita bangsa.
Salah satu isu yang sedang disoroti kali ini adalah revisi UU KPK oleh pemerintah.
UGM bersama KPK, MK, dan MPR menyelenggarakan diskusi terbuka untuk mengkritisi kebijakan pemerintah terkait KPK.
Diskusi mengusung tema “Mengawal Integritas Pimpinan KPK” digelar sebagai bagian dari Rangkaian Festival Konstitusi dan Antikorupsi” pada 10 September 2019 di Fakultas Hukum UGM.
Kemudian pada 15 September 2019, akademisi dan mahasiswa UGM menyatakan sikap Tolak Upaya Pelemahan KPK di Balairung UGM.

Baca juga: KAGAMA Membangun Papua Sejak 1982
Dalam pernyataan sikap itu akademisi UGM memberikan lima tuntutan kepada DPR dan Pemerintah terkait revisi UU KPK.
Ini hanya beberapa dari sekian banyak sumbangsih pemikiran dan pernyataan sikap kepada pemerintah terkait kebijakan yang dinilai tidak adil.
Tak lama setelah itu muncul gerakan mahasiswa terjadi di berbagai kota di Indonesia.
Mereka menyatakan tidak setuju dengan beberapa kebijakan yang baru-baru ini dibuat pemerintah.
Namun, beberapa kegiatan penyampaiam aspirasi itu berlangsung ricuh, bahkan memakan korban.