Sumbangsih KAGAMA Wujudkan Reformasi 1998

1403
KAGAMA menyampaikan aspirasi kepada Sri Sultan Hamengkubuwono X untuk melakukan reformasi total, termasuk mengganti pemimpin negara pada 20 Mei 1998. Foto: Istimewa
KAGAMA menyampaikan aspirasi kepada Sri Sultan Hamengkubuwono X untuk melakukan reformasi total, termasuk mengganti pemimpin negara pada 20 Mei 1998. Foto: Istimewa

KAGAMA.CO, BULAKSUMUR – Sejak dulu akademisi dan mahasiswa UGM selalu memberikan sumbangsih pemikiran dan aspirasi untuk memperbaiki reformasi serta mewujudkan cita-cita bangsa.

Salah satu isu yang sedang disoroti kali ini adalah revisi UU KPK oleh pemerintah.

UGM bersama KPK, MK, dan MPR menyelenggarakan diskusi terbuka untuk mengkritisi kebijakan pemerintah terkait KPK.

Diskusi mengusung tema “Mengawal Integritas Pimpinan KPK” digelar sebagai bagian dari Rangkaian Festival Konstitusi dan Antikorupsi” pada 10 September 2019 di Fakultas Hukum UGM.

Kemudian pada 15 September 2019, akademisi dan mahasiswa UGM menyatakan sikap Tolak Upaya Pelemahan KPK di Balairung UGM.

Pada 18 Mei 1998, PPH KAGAMA Mengeluarkan siaran pers Pembentukan Posko Pengaduan dan Penanganan Akibat Krisis UGM. Foto: Istimewa
Pada 18 Mei 1998, PPH KAGAMA Mengeluarkan siaran pers Pembentukan Posko Pengaduan dan Penanganan Akibat Krisis UGM. Foto: Istimewa

Baca juga: KAGAMA Membangun Papua Sejak 1982

Dalam pernyataan sikap itu akademisi UGM memberikan lima tuntutan kepada DPR dan Pemerintah terkait revisi UU KPK.

Ini hanya beberapa dari sekian banyak sumbangsih pemikiran dan pernyataan sikap kepada pemerintah terkait kebijakan yang dinilai tidak adil.

Tak lama setelah itu muncul gerakan mahasiswa terjadi di berbagai kota di Indonesia.

Mereka menyatakan tidak setuju dengan beberapa kebijakan yang baru-baru ini dibuat pemerintah.

Namun, beberapa kegiatan penyampaiam aspirasi itu berlangsung ricuh, bahkan memakan korban.

Baca juga: Ketua ADINKES, Krisnajaya: KAGAMA dapat Banyak Berperan untuk Pemerataan Pelayanan Kesehatan di Indonesia