Teknologi Digital Untuk Kemaslahatan Umat

457
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memegang prinsip bagaimana teknologi digital ini dapat bermanfaat sebesar-besarnya untuk kemaslahatan umat. Foto : Josep/KAGAMA
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memegang prinsip bagaimana teknologi digital ini dapat bermanfaat sebesar-besarnya untuk kemaslahatan umat. Foto : Josep/KAGAMA

KAGAMA.CO, JAKARTA – Perkembangan teknologi digital di Tanah Air begitu cepat sehingga pemerintah kadang belum siap membuat regulasinya.

Walau begitu, ada ruang diskresi dan prinsip yang mengutamakan agar teknologi digital ini bisa dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemaslahatan umat.

Pandangan itu disampaikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi selepas mengikuti acara diskusi terbatas bertema “Peran dan Perkembangan Ekonomi Berbasis Digital Indonesia” sekaligus peluncuran buku yang ditulis Ketua Dewan Pertimbangan Presiden, Prof. Sri Adiningsih, berjudul “Transformasi Ekonomi Berbasis Digital di Indonesia” yang digelar di Jakarta, belum lama ini.

Lantas, dia memberi contoh pada apa yang berlaku pada taksi online dan ojek online (Ojol).

“Taks online dan Ojol yang begitu cepat perkembangannya di Indonesia, tapi pengaturannya belum sepenuhnya terakomodasi dalam regulasi yang dibuat pemerintah.”

“Di satu sisi, pemerintah tetap mau melindungi konsumen, di sisi lain pemerintah pun ingin mengakomodasi para pelaku taksi online dan Ojol” tutur Menhub Budi.

Menurutnya, Ojol merupakan produk platform digital yang secara regulasi tidak boleh karena alasan keselamatan sehingga kendaraan roda dua tidak boleh dikomersialkan.

Namun faktanya, industri ini sudah berkembang begitu pesat dan masyarakat antusias sekali memanfaatkan jasa layanan taksi online dan Ojol.

“Selain itu, keberadaan taksi dan ojek online merupakan keniscayaan yang tidak bisa diabaikan karena memberi lapangan pekerjaan bagi 3 hingga 4 juta orang di Tanah Air.”

“Oleh sebab itu, Kementerian Perhubungan memegang prinsip bagaimana teknologi digital ini dapat bermanfaat sebesar-besarnya untuk kemaslahatan umat,” ucap Ketua Harian Pengurus Pusat (PP) Keluarga Alumni Universitas Gadjah Mada (Kagama) tersebut.

Lewat diskresi Menhub, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengatur hal tersebut dalam konteks keselamatan.

Kemenhub juga mengatur kesetaraan para operator, melindungi para pengendara, sekaligus memberikan kemanfaatan bagi para pengguna.

Lantas berbicara soal buku “Transformasi Ekonomi Berbasis Digital yang ditulis Prof. Sri Adiningsih, dia meniliai bahwa buku tersebut dapat menjadi referensi bagi segenap jajaran Kementerian Perhubungan guna meningkatkan kinerja dan pelayanan, khususnya dengan memanfaatkan platform digital. (Jos)