Harga Ayam Anjlok, Begini Solusi UGM untuk Selamatkan Peternak

268
Agus meminta pemerintah agar mengendalikan dan menjaga keseimbangan supplay-demand daging ayam broiler dengan stok produksi bibit (DOC) secara transparan, terukur, dan bisa dipertanggung jawabkan. Foto: Sirajuddin
Agus meminta pemerintah agar mengendalikan dan menjaga keseimbangan supplay-demand daging ayam broiler dengan stok produksi bibit (DOC) secara transparan, terukur, dan bisa dipertanggung jawabkan. Foto: Sirajuddin

KAGAMA.CO, BULAKSUMUR – Selama dua pekan ini, harga ayam broiler hidup atau live bird anjlok di pasaran, yakni sebesar Rp7 – 9 ribu per kilo, sementara harga pokok produksi sebesar Rp16 – 18 ribu per kilo.

“Keadaan ini mengancam para peternak, karena kerugiannya dapat berimbas pada kebangkrutan, terkhusus di Pulau Jawa,” terang Dekan Fakultas Peternakan UGM Prof Dr. Ir. Ali Agus kepada wartawan.

Hal tersebut disampaikan kepada para wartawan menanggapi anjloknya harga ayam broiler di pasaran, pada Rabu (26/6/2019) di Gedung RSB lantai 3 Fakultas Peternakan UGM.

Menurut Agus, disparitas harga ayam mengindikasikan adanya oversupplay stock ayam hidup di Jawa.

Keadaan ini bisa dimaklumi ketika bulan puasa, akan tetapi tidak wajar jika disparitas harga masih terjadi hingga saat ini.

Menurut Agus, industri peternakan ayam broiler di Indonesia yang melibatkan puluhan ribu pekerja perlu diselamatkan dari kondisi ini.

Jik tidak, dampak negatif dari keadaan ini bisa terjadi pengangguran dan menurunnya keadaan sosial ekonomi masyarakat.

Pihaknya meminta pemerintah agar mengendalikan dan menjaga keseimbangan supplaydemand daging ayam broiler dengan stok produksi bibit (DOC) secara transparan, terukur, dan bisa dipertanggung jawabkan.

“Pemerintah perlu menetapkan harga acuan atas dan harga acuan bawah untuk DOC, pakan, ayam hidup, maupun karkas. Selain itu juga meningkatkan proporsi usaha di sektor budidaya, sehingga para peternak dapat kesejahteraan,” paparnya.

Pemerintah, lanjut Agus, hendaknya memfasilitasi peternak atau pelaku usaha peternakan untuk memiliki usaha pemotongan (RPA/RPU) dan gudang penyimpanan (cold storage).