Gerakan ‘Tolak Reklamasi Teluk Benoa’, Tertib Berkat Kuatnya Identitas Sosial

433
Demonstrasi yang dilakukan tidak menimbulkan kerusuhan. Foto: beritasatu.com
Demonstrasi yang dilakukan tidak menimbulkan kerusuhan. Foto: beritasatu.com

KAGAMA.CO, BULAKSUMUR – Surat Keputusan (SK) reklamasi yang dikeluarkan Gubernur Bali tahun 2012 lalu telah memicu kontroversi.

Menurut masyarakat, dikeluarkannya SK reklamasi ini telah melanggar Peraturan Menteri (Permen) dan Peraturan Presiden (Perpres) konservasi SARPBAGITA.

Bersamaan dengan itu, beredar isu bahwa investor yang akan memegang proyek reklamasi akan membangun kawasan pariwisata dan tempat hiburan di kawasan tersebut.

Hal ini kemudian memunculkan adanya kelompok gerakan Tolak Reklamasi Teluk Benoa.

Kondisi masyarakat Bali saat itu masih memegang konsep Tri Hita Karana.

Dalam konsep ini masyarakat berusaha menjaga hubungan manusia dengan Tuhan, menjaga hubungan manusia dengan manusia, tak terkecuali di dalamnya menjaga hubungan manusia dengan lingkungannya.

“Dalam aturan adat melalui tata Bhisama yang telah dikeluarkan oleh PHDI juga telah disebutkan bahwa wilayah Gunung dan Lautan sangat dijaga kesuciannya, dan suatu keharusan untuk melestarikannya,” tulis Girindra Ardha K.

Menurutnya, isu reklamasi dengan usaha mengubah wilayah laut yang selama ini mereka sucikan, membuat masyarakat Bali marah dan merasa dicederai kepercayaannya,

Girindra menambahkan, selain masalah adat, reklamasi Teluk Benoa diyakini dapat menimbulkan kerusakan lingkungan.

Di samping itu, masyarakat Bali tidak terima dengan masuknya investor sebagai pelaksana reklamasi, karena dianggap hanya akan menguntungkan pemilik modal dan merugikan rakyat Bali.

Dalam tesisnya yang berjudul Identitas Sosial Pelaku Gerakan Sosial Tolak Reklamasi Teluk Benoa tahun 2018, Girindra menceritakan bahwa sudah banyak upaya yang dilakukan oleh para aktivis dan kelompok masyarakat.

Upaya tersebut antara lain mengajukan surat keberatan dengan berlandaskan hasil kajian akademisi tentang kelayakan reklamasi, hingga diskusi langsung dengan Gubernur.