Tiga Permasalahan Hukum di Indonesia Menurut Refly Harun

589

“Dalam segi infrastruktur, Indonesia mengalami perkembangan yang signifikan di zaman Jokowi, akan tetapi law enforcement-nya masih belum,” ujarnya.

Jika dikaitkan dengan substansi hukum, Refly mengajak hadirin untuk kembali menilik pelaksanaan Pemilu kemarin.

Kalau hukum benar-benar ditegakkan, kata Refly, maka segala proses Pemilu ini tidak ada yang bermasalah, atau tidak ada celah dalam pelaksanaannya.

Refly pernah mengalami kejadian di mana hukum dibenturkan dengan kepentingan individu atau golongan.

“Ketika mendaftar di DPR, saya langsung diberi pertanyaan dari NU atau Muhammadiyah, atau GMNI?”

“Ampun, saya bilang. Ini kita mau mencari orang yang memiliki kapasitas atau apa? Tetapi itu yang terjadi,” ungkapnya.

Menurutnya, ini adalah kasus yang lucu.

Penegakan hukum memang masih perlu kerja keras dari seluruh rakyat Indonesia.

Kepentingan-kepentingan pribadi dan golongan yang tidak dibatasi akan mampu merusak sistem hukum yang ada.

“Kita harus berani cut masa lalu dan membangunnya di masa sekarang,” ucapnya.

Refly mengajak hadirin yang mayoritas mahasiswa dan dosen di UGM untuk bersama mengubah negara ini menjadi lebih baik.

“Masa lalu tidak usah diingat dan diperdebatkan, karena tantangan saat ini adalah di depan, dimana kita bersama terorganisir untuk membawa negara dan hukum ini ke jalan yang lebih baik,” terangnya.

Ia menambahkan, ketika ingin berpolitik, maka lepas pakaian akademik kita.

Dan jika ingin di dunia pendidikan, maka lepas pakaian politik kita.

“Jiwa akademik dan jiwa intelektual itu selalu akan kritis akan kekuasaan, jangan dianggap keliru,” pungkasnya. (Sirajuddin)