Pemerintah Perlu Bersinergi dalam Menyelesaikan Ancaman Narkotika

125

Menurutnya, narkotika juga membawa penyakit turunan lainnya, seperti HIV Aids, Ginjal dan penyakit dalam lainnya.

Oleh karena dampak narkotika yang sangat berbahaya tersebut, pemerintah melalui BNN memiliki fokus dan keseriusan untuk menyelesaikannya.

Produk Undang-Undang terkait narkotika terus dikaji dan diperbaharui sesuai dengan perkembangan variasi macam narkotika yang semakin beragam. Kurniawan juga menambahkan jika penanganan kasus narkotika manjadi prioritas pertama yang saat ini dilakukan oleh pemerintah.

“Penanganan kasus narkotika secara hukum paling tinggi di antara kasus lainnya, di atas kasus terorisme dan kasus korupsi,” papar Kurniawan.

Selain oleh aparat kepolisian, saat ini kasus narkotika juga menjadi konsen dari BNN. Namun kendati kasus yang ditangani sama, perlakuannya tetap mengalami perbedaaan.

Jika di kepolisian kasus narkotika berkutan pada pengguna, di BNN fokus lebih kepada pemutusan rantai jaringan dari peredaran narkotika itu sendiri. BNN harus memutus rantai permintaan dan pengadaan dari narkotika yang ada di tanah air.

“Kasus narkotika yang ditangani BNN beda dengan kepolisian. Kita tangkapannya lebih ke kurir dan Bandar,” terang Kurniawan.

Kendati demikian, menurutnya, untuk menyelesaikan kasus narkotika ini tetap perlu kerja sama dari berbagai elemen lembaga penegak hukum. Sinergitas antar elemen seperti Polri, Kemenkumham dan BNN sangat diperlukan untuk memutus rantai peredaran narkotika di tanah air.(Rosa)