Ganjar Pranowo Ajak Masyarakat Daur Ulang Alat Peraga Kampanye

231
Ganjar mengajak masyarakat khususnya Jawa Tengah untuk mendaur ulang APK sehingga memiliki nilai ekonomi.(Foto: jatengprov.go.id)
Ganjar mengajak masyarakat khususnya Jawa Tengah untuk mendaur ulang APK sehingga memiliki nilai ekonomi.(Foto: jatengprov.go.id)

KAGAMA.CO, SEMARANG – Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2019 baru saja berakhir beberapa hari lalu. Masih banyak berjejalan Atribut Peraga Kampanye (APK) yang memenuhi setiap tepi jalan, papan reklame, tiang-tiang listrik dan tempat terbuka lainnya.

Melihat adanya kemungkinan APK tersebut menjadi sampah visual dan sampah fisik, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengajak masyarakat untuk mendaur ulangnya.

Pasalnya, jika baliho dan ragam APK lainnya hanya dibuang begitu saja akan susah terurai karena kebanyakan berbahan plastik. Pihaknya mengajak masyarakat khususnya Jawa Tengah untuk mendaur ulang APK sehingga memiliki nilai ekonomi.

“Saya pingin sampah APK ini didaur ulang menjadi produk yang memiliki nilai ekonomi,” terang Ganjar di sela kegiatannya mencopoti APK, seperti dikutip Jawa Pos Radar Semarang, Minggu (21/04/2019).

Inilah beberapa karya dari warga yang ikut lomba #GanjarDaurUlangAPK.(Foto: istimewa)
Inilah beberapa karya dari warga yang ikut lomba #GanjarDaurUlangAPK.(Foto: istimewa)

Tak hanya mengajak masyarakat untuk mendaur ulang APK, ia bahkan mengkompetisikan produk-produk tersebut. Ganjar bahkan menyiapkan hadiah hingga 20 Juta rupiah untuk masyarakat yang mengikuti kompetisi tersebut.

“Silakan buat kreasi dari atribut-atribut yang ada, jadikan apa saja yang penting bisa bermanfaat,” tulis Ganjar melalui akun instagrammya.

Kriteria yang akan menjadi pemenangnya didasarkan pada fungsi, kekuatan produk dan reduplikasi. Masyarakat yang ingin mengikuti kompetisi ini cukup dengan mengunggah foto dari produk daur ulang APK yang dihasilkan di akun instagram masing-masing dengan menandai akun Ganjar dan menggunakan tagar #GanjarDaurUlangAPK.

Sedangkan bentuk fisiknya, peserta tinggal mengirim ke rumah dinas Gubernur Jawa Tengah di Jl. Gubernur Boediono No. 8 Gajahmungkur- Semarang.