Suku Akit Alami Mobilitas Sosial Berkat Rumah Layak Huni

1310
Masyarakat suku Akit secara nyata selalu tertib administrasi, terlibat dalam kegiatan pemerintahan, memiliki keahlian bercocok tanam.(Foto: agamalokal2016p4b.blogspot.com)
Masyarakat suku Akit secara nyata selalu tertib administrasi, terlibat dalam kegiatan pemerintahan, memiliki keahlian bercocok tanam.(Foto: agamalokal2016p4b.blogspot.com)

KAGAMA.CO, BULAKSUMUR – Terdapat banyak suku di Provinsi Riau. Satu di antaranya berada di daerah terpencil, yaitu Suku Akit. Suku ini tinggal di pesisir pulau-pulau terluar dan dilabeli pemerintah sebagai Komunitas Adat Terpencil (KAT), sehingga membutuhkan pemberdayaan untuk mengatasinya.

Pemerintah kemudian melakukan pengembangan Program Penyediaan Rumah Layak Huni (RLH) dengan model eksitu. Demikian yang menjadi daya tarik Fronner Marudut dalam tesisnya yang berjudul Dampak Penyediaan Rumah Layak Huni Bagi Komunitas Adat Terpencil Suku Akit di Kepulauan Meranti – Provinsi Riau (2018).

Sebelum menempati rumah layak huni, masyarakat Suku Akit hidup berpindah-pindah menyesuaikan ketersediaan sumber daya, bahkan ada yang tinggal di atas rakit-rakit, marjinal, dan rawan mengalami berbagai masalah kesejahteraan sosial.

Berangkat dari hal tersebut, pihak Dinas Sosial melakukan pemindahan warga ke hunian yang baru yaitu, di Desa Sonde, Kecamatan Rangsang Pesisir. Dari proses ini, menarik bagi Fronner untuk melihat bagaimana mobilisasi masyarakat Suku Akit ke rumah layak huni tersebut.

Perlu diketahui bahwa eksitu merupakan program RLH yang dibangun di daerah berbeda dari domisli suku Akit. Sebanyak 34 KK pindah ke RLH yang termasuk dalam wilayah administrasi Desa Sonde. Setelah pemindahan tempat tinggal ini, Suku Akit menghadapi proses pengembangan mereka dalam beradaptasi sebagai penduduk pada umumnya.

Dalam proses pengembangan tersebut, masyarakat Suku Akit perlahan-lahan mengalami mobilitas sosial, terutama perubahan pada status sosialnya. Masyarakat Suku Akit kini bisa dengan mudah mengakses fasilitas pelayanan publik dasar, yakni pendidikan, kesehatan, dan jaminan sosial.